SERAYUNEWS – Membawa makanan ke dalam kabin pesawat sering kali menjadi pilihan praktis untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau sekadar mengisi waktu selama penerbangan.
Namun, ada aturan ketat terkait jenis makanan yang boleh dibawa demi keamanan, kenyamanan, dan mematuhi regulasi penerbangan internasional.
Berikut adalah lima jenis makanan yang dilarang masuk kabin pesawat, beserta alasannya. Simak informasi berikut agar perjalanan Anda lebih lancar.
Makanan kaleng dilarang karena potensi bahaya tekanan udara di dalam kabin yang dapat membuat kemasan kaleng meledak.
Selain itu, banyak makanan kaleng yang mengandung cairan melebihi batas 100 ml, sehingga tidak lolos pemeriksaan keamanan bandara.
Produk segar seperti buah dan sayur biasanya dilarang, terutama untuk penerbangan internasional, karena kebijakan karantina ketat.
Larangan ini bertujuan mencegah penyebaran hama atau penyakit yang mungkin terbawa oleh produk segar.
Makanan laut segar, daging mentah, atau olahan daging sering kali tidak diizinkan karena dapat mengeluarkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Selain itu, makanan ini berpotensi menjadi sumber kontaminasi jika tidak disimpan dengan benar.
Produk ini termasuk dalam kategori cairan atau gel. Aturan 3-1-1 yang berlaku melarang membawa cairan atau gel melebihi 100 ml ke dalam kabin.
Jika ingin membawa makanan ini, pastikan dalam kemasan kecil sesuai aturan atau masukkan ke bagasi terdaftar.
Produk seperti minyak, cuka, dan madu juga termasuk cairan yang dilarang jika melebihi batas 100 ml.
Meski tampak sederhana, barang-barang ini berisiko bocor dan merusak barang lain selama penerbangan.
Ketika merencanakan perjalanan udara, penting untuk memahami jenis makanan yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat.
Hal ini tidak hanya mempermudah perjalanan Anda tetapi juga membantu mematuhi aturan keselamatan penerbangan.
Dengan mempersiapkan makanan sesuai aturan, Anda dapat menikmati penerbangan dengan nyaman tanpa kendala.***