Maos, serayunews.com
Ketua Umum FORKI Jawa Tengah melalui Ketua Bidang Organisasi Adam Prabowo menyampaikan, Muscablub kali ini merupakan langkah pembenahan FORKI dalam mereorganisasi Pengcab yang tidak sesuai dengan AD/ART. Sebab sebelumnya, pada tanggal 28 Februari 2021 di Gedung Aula Kesbangpol Cilacap pernah dilakukan, namun pada saat itu tidak sesuai aturan resmi organisasi yakni pemilihan bukan atas dasar suara perwakilan perguruan.
“Atas pelanggaran AD/ART, FORKI Cilacap pun dianggap tidak ada. Hingga akhirnya FORKI meminta pengurus Caretaker untuk mengakomodir kepentingan atlet agar bisa bertanding dalam event resmi seperti Porprov, O2SN, PON dan lain-lain yang mewakili daerah,” ujar Adam dalam keterangannya, Minggu (12/09).
Mereka yang hadir dalam Muscablub tersebut merupakan perwakilan sah yang tunjukkan dengan surat tugas dari perguruan yakni ASKI, BKC, Lemkari, Inkai, dan Inkado. Dalam forum tersebut Aang Hartadi terpilih sebagai pimpinan tertinggi FORKI Cilacap, sehingga ia ditetapkan sebagai Ketua Umum FORKI Cilacap untuk periode 2021-2025.
Sementara Ketua Umum FORKI Cilacap terpilih Aang Hartadi mengatakan, bahwa dirinya terpillih sebebagai ketua yang merupakan aspirasi dari 5 perguruan yang sah tersebut. Selain itu, dalam menjalankan organisasi nantinya, pengurus akan segera berbenah seperti daerah lain secara profesional sesuai aturan yang berlaku, dirinya juga bersedia mengelola federasi.
“Terimakasih atas mandat para perguruan kepada saya untuk mengemban amanah para karateka menuju prestasi. Dengan jiwa karate saya turun membenahi organisasi, karena tidak pengurus saja yang diurus namun utamanya adalah mengurus atlet, wasit, juri, dan semua unsur yang di karate untuk meraih prestasi,” ujar Aang.
Selain itu, Aang juga akan berupaya membangun silaturahmi Karate di Kabupaten Cilacap, serta berupaya menciptakan atlet besar dengan melihat potensi yang ada di Kabupaten Cilacap.
“Cilacap itu potensi menciptakan atlet besar, namun perlu adanya perhatian agar atlet itu tetap bangga pada daerahnya,” ujarnya.