SERAYUNEWS – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan kembali dibuka di tahun 2024.
Berikut ini 6 tahapan seleksi yang harus dilalui peserta dalam rangkaian seleksi CPNS 2024 lengkap. Simak selengkapnya.
Adanya pembukaan seleksi CPNS 2024 ini telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Adapun untuk pengumuman seleksi CPNS 2024/2025 baru akan dirilis pada Mei 2024 oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Hingga sekarang masih dilakukan pendataan kebutuhan institusi terkait posisi dan formasi yang akan diajukan di seleksi CPNS 2024.
1.Seleksi Administrasi
Peserta dapat mengunggah dokumen yang disyaratkan lewat laman resmi sscn.bkn.go.id.
Bila dinyatakan lolos maka peserta bisa mengunggah dokumen untuk verifikasi data.
2.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD dilakukan dengan komputer atau CAT. SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Materi SKB disusun oleh instansi pembina jabatan dalam bidang jabatan fungsional. Materinya mencakup Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik atau Kesamaptaan hingga Psikotes.
4.Integrasi Nilai
Dalam integrasi nilai maka akan dilakukan pembobotan atau penghitungan atas nilai SKD dan SKB.
5.Pengumuman Kelulusan
Pengumuman bisa dilihat di website resmi instansi masing-masing yang dituju sesuai pilihan. Kelulusan ini ditentukan oleh skor SKD dan SKB tertinggi.
6.Pemberkasan
Bila sudah dinyatakan lolos maka peserta bisa melengkapi berkas dan mengisi formulir dari masing-masing instansi.
***