CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Tujuh narapidana kasus terorisme yang menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Pasir Putih Nusakambangan, dipindahkan ke Lapas di Bogor. Mereka menempati pusat deradikalisasi di Lapas Khusus Kelas II B Sentul Bogor. Belum diketahui secara pasti terkait pemindahan ketujuh napi tersebut, namun pengamanan saat proses pemindahan begitu ketat.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kepala bagian Operasi Kompol Faisal Perdana SIK mengatakan, Polres Cilacap menurunkan 50 personil gabungan untuk membackup proses pemindahan napi. Penempatan personil di bagi 2 lokasi pengamanan yaitu di lapas Pasir Putih Nusakambangan dan di penyebrangan Wijayapura. Setelah sampai di penyebrangan Wijayapura Cilacap, ketujuh napi tersebut di pindahkan menggunakan bus Transpas menuju Bogo
“Dari Nusakambangan ke tujuh napi kasus teroris tersebut di jemput dari pihak BNPT dan Lapas menggunakan 2 kendaraan dengan pengawalan oleh anggota Polri,” jelasnya.
Ketujuh napi kasus terorisme yang dipindah diantaranya, Marwan alias Nanong alias Wak Geng yang terlibat dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Mohamad Thorik alias Thorik alias Alex bin Sukara yang merupakan perakit bom dalam jaringan teroris Depok dan Solo. Ahmad Azhar Basyir yang merupakan anggota jaringan teroris Solo, Chamidi bin Ahmad Sanusi anggota kelompok Al Qaeda Indonesia, Miko Yosika alias Usman alias Eko alias Kapal Laut yang merupakan anggota jaringan teroris Solo, Agus Abdilah alias Jodi yang tersangkut bom Beji Depok, dan Hendi Suhartono yang merupakan eksekutor bom buku.(SN)