SERAYUNEWS – Berkah Ramadan ternyata dirasakan oleh warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara. Sebab pada ujung Ramadan ini, setidaknya ada sekitar 72 warga binaan yang akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan hari besar Idul Fitri.
Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma mengatakan, sebelumnya para warga binaan selama menjalani masa tahanan mendapatkan penilaian oleh tim. Penilaian meliputi kepatuhan perilaku, serta berkelakuan baik.
Dari penilaian itu akan diketahui bagaimana nilai dari masing-masing warga binaan. Jika dari penilaian mereka memenuhi persyaratan, maka warga binaan ini akan diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada momentum tertentu. Misalnya, seperti momentum Idul Fitri kali ini.
“Para warga binaan yang memenuhi syarat kita usulkan mendapatkan remisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk momentum Lebaran ini, ada 72 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Lebaran tahun ini,” kata Bima.
Menurutnya, remisi bisa diberikan pada warga binaan yang memenuhi syarat dengan mendapatkan pengurangan masa tahanan nilai dari 15 hari, satu bulan, atau 1 bulan 15 hari.
“Bisa juga warga binaan bebas setelah mendapatkan remisi karena memang habis masa tahanannya,” ujar Bima.
Untuk Lebaran ini remisi yang diberikan pada warga binaan Rutan Banjarnegara. Remisi tersebut bervariasi terdiri dari remisi 15 hari, 30 hari, dan 45 hari atau 1,5 bulan. Mereka yang mendapatkan remisi tentu sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan, baik secara administrasi maupun penilaian perilaku hingga program pembinaan.
“Semoga dengan adanya remisi ini dapat menambah semangat bagi warga binaan untuk terus menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Sekadar diketahui, momen pemberian remisi terjadi di momen tertentu seperti hari raya keagamaan atau hari nasional. Warga binaan yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi di hari raya keagamaan yang sesuai dengan agamanya. Sementara, untuk hari nasional misalnya adalah pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung tiap 17 Agustus.