SERAYUNEWS – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) menggelar Operasi Patuh 2024 di seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Polda Jawa Tengah juga turut melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024.
Operasi ini sudah mulai sejak hari Senin (15/7/2024) sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 mendatang. Polri akan menerjunkan 2.510 personel dalam operasi yang berlangsung serentak di 35 Polres/ta.
Selain itu, untuk menegakkan hukum atas pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, pihaknya menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jateng.
Selanjutnya, dalam keterangan seusai Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jateng pada Senin kemarin, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
“Jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman bagi kita semua dengan menghindari pelanggaran dan meningkatkan disiplin berkendara. Mari kita wujudkan budaya berlalu lintas yang baik dan saling menghormati satu sama lain,” ungkapnya, serayunews.com mengutip dari humas.polri.go.id pada Rabu (17/7/2024).
“Keselamatan di jalan raya harus selalu menjadi prioritas utama kita. Setiap pengendara harus sadar bahwa tindakan mereka tidak hanya mempengaruhi diri mereka sendiri, tetapi juga orang lain di sekitar mereka. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.” tambah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Operasi Patuh Candi 2024 juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat dengan humanis untuk patuh dan disiplin terhadap lalu lintas.
Kapolda Jateng mengajak seluruh jajaran dari berbagai instansi terkait untuk mewujudkan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kedepankan kegiatan operasi dengan menggunakan pendekatan Soft Power melalui upaya humanis, persuasif, serta optimalkan sinergitas dan kerja sama antar instansi yang baik selama kegiatan operasi, sehingga tujuan dari operasi dapat tercapai,” ujarnya lebih lanjut.
Sementara itu, dalam amanatnya, Kombes Pol Sony Irawan menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas pasca Hari Bhayangkara 2024.
Operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang bersifat humanis, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini, kita akan lebih mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE statis dan mobile),” ujar Kombes Pol Sony Irawan.
Target pelanggaran dalam operasi ini, Sony menyebutkan meliputi 9 hal di bawah ini.
1. Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengemudi tanpa sabuk pengaman.
4. Pengendara yang terpengaruh alcohol.
5. Pemotor tanpa helm SNI.
6. Pengendara yang membonceng lebih dari satu.
7. Pelanggaran rambu, marka, dan APIL.
8. Kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak sesuai spesifikasi.
9. Pengendara yang melakukan balap liar.
***