SERAYUNEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah mempersiapkan beberapa SMA Negeri di wilayahnya untuk PPDB 2024.
Di wilayah Kabupaten Jepara, ada sepuluh sekolah yang sudah ditetapkan zonasinya. Adapun masing-masing sekolah ini nantinya akan mencakup beberapa kecamatan.
Apabila Anda berkeinginan mendaftar sekolah, khususnya jenjang SMA, maka perhatikan baik-baik daftar zonasi dari sekolah tujuan Anda.
Dengan begitu, Anda bisa lebih siap lagi menjelang pelaksanaan PPDB pada bulan Juni ini. Berikut adalah informasi lengkap seputar zonasi SMA di Jepara.
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecapatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Dengan mengetahui daftar zonasi ini, Anda dapat mulai memilih sekolah untuk PPDB 2024 tingkat SMA.
Sekadar informasi, PPDB 2024 di Jawa Tengah masih memiliki empat jalur penerimaan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tingkat SMA, terdapat jalur zonasi yang membutuhkan minimal 55 persen kuota.
Selain itu, terdapat jalur afirmasi yang membutuhkan minimal 20 persen kuota, yang terbagi untuk siswa miskin sebesar 15 persen, anak tidak sekolah sebesar 2 persen, dan anak panti sebesar 3 persen.
Selanjutnya, terdapat jalur prestasi yang membutuhkan maksimal 20 persen kuota, serta jalur perpindahan tugas orang tua siswa yang membutuhkan maksimal 5 persen kuota.***