SERAYUNEWS – Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh dapat mengecek tarif tol Trans Jawa. PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif Tol Trans Jawa saat periode libur Natal dan Tahun Baru.
Adapun potongan tarif itu berlaku dari ruas Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya. Jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, perjalanan melalui tol sudah mulai ramai.
Lantas kapan diberlakukan diskon tersebut? PT Jasa Marga memberlakukan diskon tarif tol pada tanggal tertentu. Selain itu hanya beberapa ruas yang mendapatkan potongan.
Ruas dari Tol Trans Jawa yang mendapatkan pemberlakukan tarif khusus tersebut berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik.
Kemudian dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.
Pemberlakuan diskon tarif tol padaa saat libur Nataru ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas.
Perlu diketahui juga bahwa diskon hanya berlaku untuk perjalanan menerus, yakni pengendara yang melakukan perjalanan dengan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
Diskon tersebut hanya berlaku selama 3 hari pada arus mudik Natal, yakni 21 Desember 2023 dan arus balik Natal 28 Desember 2023. Sedang jadwal pada arus balik Tahun Baru itu berlaku 3 Januari 2024.
Pemberlakukan potongan tarif tol itu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan.
Kemudian, diskon diberlakukan untuk semua golongan kendaraan. Berikut ini daftar diskon tarif tol untuk tarif perjalanan menerus saat arus mudik dan arus balik Nataru.
Berikut ini gambaran tarif tol untuk perjalanan menerus arus mudik Jakarta-Semarang asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung:
Perjalanan dari Semarang-Jakarta pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650, diskon tarif sebesar Rp 40.850
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000, diskon tarif sebesar Rp 63.000
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450, diskkn tarif sebesar Rp 83.050
Jasa Marga mengimbau pengendara atau pengguna jalan memastikan saldo e-toll, BBM dan kendaraan dalam kondisi prima.
***