SERAYUNEWS– Kepolisian sektor (Polsek) Kalibening amankan satu unit sepeda motor matic merek beat pada Jumat (22/9/2023). Motor tersebut dibawa ke Mapolsek Kalibening setelah polisi menerima informasi dari masyarakat akan adanya sepeda motor yang terparkir di pinggir hutan tepi jalan raya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjarnegara, AKBP Era Johni Kurniawan melalui Kapolsek Kalibening, AKP Sardjuni kepada serayunews.com, Minggu (24/9/2023).
Menurut Kapolsek, motor tersebut saat dibawa ke Mapolsek tidak ada kunci kontak, spion, dan juga pelat nomor. “Kami masih belum mengetahui siapa pemilik ranmor karena hingga saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik,” katanya.
Menurut dia, informasi awal yang diterima, pada Jumat (22/9/23) sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi menerima informasi ada warga yang melihat sepeda motor tersebut terparkir di pinggir hutan tepi jalan raya tepatnya. Lokasi motor itu tepatnya di Dusun Karanggondang Desa Kalibening atau tak jauh dari objek wisata pemandian air panas kalianget. “Kami sempat melakukan penyisiran di sekitar unit ranmor tersebut barangkali ada sesuatu di sekitarnya. Karena tidak menemukan sesuatu yang berkaitan dengan ranmor, unit tersebut kami amankan dibawa ke Mapolsek Kalibening,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau merasa memiliki ranmor tersebut agar segera mengambilnya di Mapolsek Kalibening. Tentunya dengan membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Yanto, seorang warga sekitar mengatakan, warga segera memberitahu petugas polsek karena curiga akan keberadaan motor tersebut. “Kami mengira motor terparkir sejak pagi dan khawatir barangkali pengendaranya ada apa apa jadi kami ‘ngabari’ polisi untuk mengecek. Ternyata tidak ada seorang pun di sekitar sepeda motor tersebut,” katanya.