Cilacap Tengah, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga yang tinggal di Jalan Rajiman RT 03 RW 07 Kelurahan Gunungsimping, meminta bantuan evakuasi sarang tawon di atap rumah, sebab dianggap membahayakan.
“Menindak lanjuti Laporan warga dengan mendasari Surat Perintah tugas Kasatpol PP Kabupaten Cilacap, tiga personil Damkar langsung ke lokasi dengan alat pelindung diri (APD),” ujar Supriyadi, Sabtu (05/06).
Supri menambahkan, bahwa sarang tawon yang dievakuasi merupakan jenis tawon vespa (vespa affinis) atau lebih dikenal dengan tawon endas atau gajah. Menurutnya tawon ini merupakan jenis tawon penyerang, atau predator bagi tawon lain. Bahkan tawon ini juga bisa tiba-tiba menyengat tanpa ada yang mengusiknya.
Sedangkan untuk tanda yang mudah dikenali adalah ada tanda garis kuning pada bagian perut. Tawon ini berasifat agresif dan apabila menyengat dalam jumlah banyak bisa sebabkan kematian jika tidak ditangani dengan segera.
Oleh sebab itu, dalam evakuasi sarang tawon vespa ini, petugas Damkar menggunakan APD lengkap, untuk melindungi serangan tawon. Serta evakuasi dilakukan pada malam hari untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sarang tawon yang berhasil dievakuasi berukuran diameter sekitar 60x40cm, setelah evakuasi kemudian sarang dibersihkan, dan memastikan lokasi aman,” ujarnya.
Selain di rumah warga Jalan Rajiman, petugas juga evakuasi sarang tawon vespa di RS Santa Maria Cilacap. Hingga kini, permintaan evakuasi sarang tawon meningkat. Dari data tahun 2021, sedikitnya ada sebanyak 77 sarang tawon yang sudah dievakuasi dengan berbagai ukuran.
Tidak hanya evakuasi sarang tawon, petugas Damkar juga bisa membantu evakuasi gangguan hewan liar lainnya seperti ular maupun pertolongan lain seperti melepas cincin dan evakuasi orang masuk sumur.