Banjarnegara, Serayunews.com
Plt Kasatpol PP, Esti Widodo mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk memastikan produk tersebut sudah tidak lagi ditawarkan dan dipajang di minimarket ataupun ritel lainnya. Sebab, sesuai dengan surat dari BPOM, cokelat tersebut diduga mengandung bakteri Salmonella.
“Untuk di Banjarnegara, semua sudah tidak dipasang, namun bagi yang masih memiliki stok, mereka sudah menyimpan sendiri sembari menunggu penarikan dari pusat, produk tersebut sudah tidak dipajang sejak adanya edaran dari BPOM 11 April kemarin,” katanya.
Dikatakannya, produk yang biasa dipajang di rak penjualan dekat kasir ini kini sudah tidak nampak. Mereka sudah menyimpannya dalam gudang, untuk dikembalikan ke pemasok.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyetop sementara peredaran Kinder Joy di Indonesia. Hal tersebut dilakukan, karena adanya penemuan kasus Salmonella dengan sejumlah produk telur cokelat Kinder menyebabkan puluhan anak mengalami gejala diare hingga kram perut usai mengonsumsi cokelat Kinder.
Meskipun produk kinderjoy di Indonesia berbeda dari negara yang melaporkan kasus Salmonella, namun BPOM tetap menghentikan peredaran dengan alasan kehati-hatian.