
SERAYUNEWS– Presiden Prabowo Subianto memilih Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Sebelumnya Presiden Prabowo mengakhiri masa tugas Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN.
Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi, mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, serta memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berbagai agenda peningkatan kualitas gizi masyarakat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Satu Wakil Kepala BGN yaitu Agustina Arumsari merupakan wanita kelahiran Kabupaten Purbalingga, 9 Oktober 1970. Sebelum mengemban amanah di Badan Gizi Nasional , Agustina menorehkan sejarah sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pertama semenjak lembaga tersebut didirikan pada tahun 1983.
Agustina menempuh pendidikan tinggi yang berfokus pada bidang ekonomi, akuntansi, dan hukum. Latar belakang pendidikannya masing-masing Diploma Tiga (D3) & Diploma Empat (D4) Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Ia lulus program D3 pada tahun 1992, dan melanjutkan program D4 di institusi yang sama pada tahun 1998. Magister Hukum (S2) Universitas Indonesia. Agustina melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada tahun 2014.
Agustina mengawali perjalanan profesionalnya sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat. Seiring berjalannya waktu, ia dipercaya memegang berbagai posisi strategis meliputi, Direktur Investigasi BUMN dan BUMD (2017),Direktur Investigasi III (2019), Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi (2020–2025), dan Wakil Kepala BPKP (19 Februari 2025 – 2 Juni 2026).
Presiden Prabowo menaruh harapan besar kepada jajaran pimpinan BGN yang baru agar segera melakukan konsolidasi internal organisasi, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program BGN berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.