SERAYUNEWS-Di akhir tahun 2024 ini, Kabupaten Cilacap mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Kabupaten Cilacap dapat anugerah dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman 2024. Kabupaten Cilacap menjadi peringkat 9 nasional kategori Kabupaten Penerima Zona Hijau Kualitas tertinggi dengan nilai 98,54.
Pj Bupati Cilacap M Arief Irwanto menerima langsung penghargaan tersebut dalam seremoni yang berlangsung di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Dalam penghargaan itu, Ombudsman menilai banyak lembaga. Perinciannya, 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten. Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, ada peningkatan dalam jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 dibanding tahun 2023.
“Hasil penilaian di tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif. Terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujar Ketua Ombudsman RI.
Dia mengatakan, berdasarkan penilaian dari 2021 sampai 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten ada peningkatan signifikan. Itu bisa dilihat dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau, yang meningkat cukup drastic dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Ketua Ombudsman mengatakan bahwa capaian tersebut adalah bentuk komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik. Khususnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pj. Bupati Cilacap mengapresiasi kerja dari Pemkab Cilacap sehingga berhasil mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Dijelaskan juga bahwa dengan diraihnya penghargaan tersebut, Pemkab Cilacap akan lebih memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi.