SERAYUNEWS- Kebakaran terjadi di Perumahan Puri Babakan Baru, Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah Purbalingga, Rabu (1/5/2024) malam.
Peristiwa yang kemungkinan akibat charger handphone (hp) rusak dan mengalami korsleting itu, terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok mengatakan, kebakaran menimpa rumah milik Aida Wati (40) warga Perumahan Puri Babakan Baru RT 40 RW 10, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
“Tidak ada korban jiwa, tapi beberapa bagian rumah terbakar dan kerugian materil sekitar Rp 26 juta,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Aida Wati (40) selaku pemilik rumah. Pemilik rumah melihat kobaran api dari atap kamar anaknya, di lantai dua.
“Korban yang melihat kejadian, kemudian berteriak minta tolong hingga warga berdatangan membantu memadamkan api,” ucapnya.
Peristiwa kebakaran juga dia laporkan ke Polsek Kalimanah dan Markas Pemadam Kebakaran. Mobil pemadam kebakaran yang mendatangi lokasi, langsung memadamkan api.
“Api berhasil padam sekitar pukul 22.00 WIB setelah tiga mobil pemadam datang,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, setelah api padam personel Polsek Kalimanah dan Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan di TKP. Penyebab kebakaran akibat korsleting dari instalasi listrik di rumah korban.
“Penyebab kebakaran akibat korsleting listrik di rumah korban,” pungkasnya.