SERAYUNEWS – Tidak bisa berhenti, iPhone selalu memberikan banyak fitur baru yang menarik dan semakin meningkatkan minat konsumen.
Salah satu fitur yang menarik perhatian adalah Stolen Device Protection yang ada di iOS 17.3. Fitur ini akan memberikan perlindungan tambahan terhadap pencurian dan kehilangan perangkat.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas cara mengaktifkan fitur Stolen Device Protection di iPhone.
– Jangan lupa untuk melakukan update iOS 17.3. Jika belum, buka ke Pengaturan > Umum > Pembaruan Perangkat Lunak dan lakukan pembaruan.
– Setelah pembaruan selesai, buka kembali Pengaturan di perangkat iPhone Anda.
– Kemudian, gulir ke bawah dan temukan opsi Stolen Device Protection di menu Face ID & Passcode.
– Setelah itu, aktifkan fitur baru iOS ini dengan menggeser tombol pengaktifan ke posisi On.
– Selanjutnya, Anda perlu mengatur beberapa opsi keamanan tambahan, seperti mengaktifkan Face ID atau Touch ID untuk membuka kunci perangkat.
– Setelah mengatur preferensi keamanan tambahan, fitur Stolen Device Protection akan aktif dan siap Anda gunakan.
– Jika perangkat hilang atau dicuri, Anda dapat menggunakan aplikasi Find My iPhone untuk melacak lokasi perangkat.
Anda juga dapat mengunci perangkat dari jarak jauh atau menghapus data pribadi via Find My iPhone.
Selain itu, Fitur Stolen Device Protection orang anggap penting di era sekarang ini, karena semakin maraknya pencurian dan kehilangan perangkat seluler.
Ketika handphone hilang bukan hanya kehilangan data pribadi berharga, juga dapat digunakan untuk melakukan tindakan kriminal atau penipuan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki fitur keamanan dapat membantu melacak dan melindungi perangkat Anda.
2. Ketika fitur Stolen Device Protection diaktifkan, sejumlah autentikasi biometrik tanpa penggantian passcode:
3. Menggunakan password atau passkey yang disimpan di Apple Password.
4. Mengajukan permohonan Apple Card baru.
5. Melihat kartu virtual Apple Card.
6. Mematikan Lost Mode alias Mode Hilang.
7. Menghapus semua konten dan pengaturan.
8. Lakukan tindakan Apple Cash dan tabungan tertentu di Wallet.
9. Menggunakan metode pembayaran di Safari.
10. Menggunakan iPhone untuk menyiapkan perangkat baru.
Pencuri yang memiliki passcode iPhone curian tidak akan bisa mengakses berbagai hal di atas. Sementara itu, semua settingan tersebut bisa mengarah pada kerugian finansial bagi pengguna yang Apple ID-nya orang curi.
Selain itu, Apple juga telah menambah layer perlindungan terutama ke pengaturan dan kontrol sensitif selama satu jam penjedaan.
Jika pengguna ingin mengubah pengaturan beberapa hal, perlu pemindaian Biometrik lagi setelah jeda satu jam berikutnya, saat berada di luar lokasi.
2. Update keamanan akun Apple ID, mulai dari menghapus perangkat yang dipercaya, nomor telepon, Recovery Key, atau Recovery Contact.
3. Ubah password iPhone.
4. Menambah atau menghapus Face ID atau Touch ID.
5. Mematikan Find My.
6. Mematikan Stolen Device Protection.
7. Penundaan Satu Jam untuk Lindungi Pengguna.
Penundaan satu jam memastikan, meski pencuri bisa mengelabui pengguna agar melakukan pemindaian biometrik, kecil kemungkinan pengguna masih bisa melakukan pemindaian kedua satu jam berikutnya.
Jika pencuri mengetahui alamat rumah dan kantor pengguna, lalu mengemudi ke sana untuk melakukan perubahan tanpa penundaan, pengguna tetap memiliki cukup waktu untuk mengaktifkan Lost Mode.
Perlu kita ingat, fitur Stolen Device Protection tak bisa melindungi pengguna dari kehilangan perangkat, tetapi bisa tetap membuat Apple ID, password, dan informasi finansial lainnya tetap aman.
Demikian cara mengaktifkan fitur Stolen Device Protection dan fungsinya. Semoga bermanfaat!***(Putri Silvia Andrini)