Cilacap, serayunews.com
Hal itu seperti pernyataan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap tentang penyampaian pendapat atau tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah APBD Cilacap Tahun Anggaaran 2022, di Gedung DPRD Cilacap, Jumat (16/9/2022).
Sebelumnya, Dewan memang menyarankan agar anggaran perawatan jalan tepat sasaran, terutama menyasar ruas-ruas jalan yang rusak berat. Maka, pada anggaran Perubahan APBD Cilacap 2022 perlu penambahan alokasi anggaran penanganan skala prioritas, untuk pemeliharaan jalan yang perlu penanganan.
“Dapat kami sampaikan bahwa pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dianggarkan pemeliharaan berkala jalan sebesar 4 miliar rupiah dan tambahan untuk pemeliharaan rutin jalan sebesar 1 miliar rupiah, sehingga total anggaran untuk pemeliharaan jalan di Kabupaten Cilacap menjadi sebesar 25 miliar rupiah,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan, upaya penambahan anggaran tersebut sebagai antisipasi terhadap kerusakan jalan akibat meningkatnya curah hujan. Selain itu bentuk penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan dengan skala prioritas yakni yang memerlukan penanganan segera.
Selain itu, Bupati menyampaikan berkaitan realisasi penyaluran bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa dari alokasi anggaran sebesar Rp69,88 miliar. Sampai dengan akhir Agustus 2022 telah ada penyaluraan sebesar Rp59,90 miliar atau sebesar 85,72 persen.
“Pada bulan September ini, sedang ada proses pencairan sebesar 3,73 miliar rupiah, sehingga total realisasi sampai dengan saat ini sebesar 63,63 miliar rupiah atau sebesar 91,05 persen,” ujarnya.