
SERAYUNEWS – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa koper dan tas berisi dokumen usai melakukan pemeriksaan terhadap Syamsul Aulia Rachman, Sadmoko Danardono, serta sejumlah pejabat Pemkab Cilacap di Polresta Banyumas, Jumat (13/3/2026) malam.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 21.15 WIB, petugas KPK tampak membawa satu koper merah berukuran besar serta beberapa tas yang diduga berisi dokumen dari ruang pemeriksaan di Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Sejumlah awak media yang berada di lokasi tidak melihat secara langsung adanya uang tunai yang dibawa oleh petugas.
Tanpa memberikan keterangan kepada wartawan, para penyidik KPK yang mengenakan pakaian sipil rapi langsung menuju Stasiun Purwokerto.
Barang-barang tersebut kemudian dibawa masuk ke ruang VIP stasiun, tempat Bupati Cilacap bersama sejumlah pejabat Pemkab Cilacap menunggu sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Di ruangan yang sama, para pejabat yang sebelumnya diperiksa juga terlihat menunggu proses keberangkatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Bupati Cilacap dan sejumlah pejabat daerah dilakukan sejak pukul 16.00 WIB di Polresta Banyumas.
Setelah pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mereka kemudian dibawa menuju Stasiun Purwokerto sekitar pukul 21.15 WIB dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan penyidik KPK.
Saat keluar dari gedung Sat Reskrim, Syamsul Aulia Rachman terlihat mengenakan masker, kemeja putih, dan celana panjang hitam.
Namun, ketika melewati kerumunan wartawan yang menunggu di lokasi, ia tidak memberikan pernyataan apa pun meskipun sejumlah awak media mencoba meminta keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait barang bukti yang dibawa maupun detail perkara dalam operasi tangkap tangan tersebut.