SERAYUNEWS– Sebanyak 251 ruas jalan Kabupaten Purbalingga akan mendapatkan pemeliharaan berkala dan rutin atau diperbaiki. Pemkab akan menyiapkan anggaran sebesar Rp19,9 miliar di Perubahan APBD tahun 2023 untuk melaksanakannya.
Demikian disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi, terkait Raperda Perubahan APBD tahun 2023, dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, Selasa (15/8/2023).
Bupati menjelaskan, tahun 2023, kondisi jalan Kabupaten Purbalingga dalam kondisi mantap adalah sebesar 73,12 persen atau 649,397 km. Perlu diketahui bahwa rata-rata tingkat kemantapan jalan kabupaten / kota di Indonesia adalah sebesar 66 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa setiap daerah saat ini mengalami permasalahan jalan yang sama,” ungkapnya.
Dengan ketersediaan anggaran tersebut, diharapkan akan mampu meningkatkan kondisi jalan mantap di Purbalingga menjadi 74,5 persen. Pada Perubahan APBD 2023 ini, Pemkab Purbalingga juga mulai mempersiapkan penyusunan perencanaan jalan untuk tahun 2024 mendatang.
“Adapun anggaran penyusunan perencanaan jalan tahun 2024, adalah kegiatan untuk mencukupi readiness criteria usulan DAK dan Inpres jalan, dengan besaran anggaran sebesar Rp440 juta menyusun perencanaan 10 ruas jalan,” paparnya.
Terkait pekerjaan konstruksi tahun 2023 di Purbalingga yang harus melalui mekanisme tender ada sebanyak 57 paket. Dari jumlah tersebut, hingga kini sudah masuk tender sebanyak 53 paket, dimana 46 paket di dalamnya sudah selesai tender.