SERAYUNEWS– Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, mendukung penuh peran aktif PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dalam menjalankan fungsinya sebagai bank pembiayaan rumah rakyat.
“Peran Bank BTN yang sangat penting ini, perlu mendapat dukungan berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR RI. Sehingga Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujarnya, dalam kegiatan sosialisasi ‘Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan’ di Hotel Magnum Banyumas, Minggu (28/05/2023) lalu.
Adisatrya mengatakan, backlog perumahan yang saat ini mencapai 12,7 juta unit, bukan tugas Bank BTN semata untuk bisa mengurangi angka yang sangat tinggi tersebut. Komisi VI DPR RI, kata Adisatrya, akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi, agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh.
“Seperti yang kita ketahui, sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Karena dari sektor perumahan, sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, dan batu, akan ikut merasakan dampaknya. Apalagi, sektor perumahan menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit,” kata Adisatrya.
Komisi VI DPR RI, lanjut Adisatrya, mengapresiasi kontribusi Bank BTN terhadap program sejuta rumah. Program ini, menjadi andalan pemerintahan Jokowi. Khususnya dalam mewujudkan rumah impian, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi VI DPR RI memperpanjang Relaksasi POJK 48/POJK.03/2020 untuk sektor perumahan. Hal ini penting dilakukan, mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan.
“Peluang bisnis pembangunan perumahan, terbuka sangat lebar. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah. Apa lagi para milenial, jumlahnya sekitar 31% dari total penduduk Indonesia,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Perbankan seperti Bank BTN, perlu terus dilibatkan dalam penyaluran program bantuan sosial pemerintah. Ia menegaskan, Komisi VI DPR RI akan mengawal percepatan impelementasi Bank Tanah, untuk memastikan ketersediaan lahan agar memudahkan suplai rumah terjamin dengan harga yang terjangkau.