
SERAYUNEWS – Dunia bahasa kembali diramaikan dengan pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Awal tahun 2026 ini, tim penyusun dari Badan Bahasa memperkenalkan satu kata baru yang langsung memicu diskusi hangat di ruang publik: Kapitil.
Muncul sebagai pendamping istilah “kapital”, kata ini memberikan warna baru dalam cara kita menyebut jenis huruf.
Namun, di balik popularitasnya yang instan, terdapat alasan linguistik yang mendalam serta sedikit kontroversi yang menyertainya.
Berdasarkan data terbaru di KBBI daring, kapitil didefinisikan sebagai ragam cakapan (informal) yang merujuk pada huruf kecil (seperti a, b, c, dan seterusnya).
Adanya label “cak” menunjukkan bahwa meskipun sudah resmi, kata ini lebih disarankan untuk digunakan dalam interaksi santai atau percakapan lisan, bukan dalam dokumen formal atau karya ilmiah yang baku.
Secara teknis, kata “kapitil” merupakan contoh dari fonestem (phonestheme). Dalam struktur bahasa Indonesia, terdapat kecenderungan di mana simbol bunyi vokal memiliki makna simbolik tertentu:
Inilah alasan mengapa pasangan kata “Kapital” (Huruf Besar) dan “Kapitil” (Huruf Kecil) terasa sangat alami dan mudah diterima oleh logika bahasa masyarakat.
Ide memasukkan kata ini ternyata sudah muncul sejak tahun 2024 atas usulan seorang editor dari Balai Bahasa Aceh.
Sebelum resmi menjadi bagian dari KBBI pada tahun 2025, istilah ini sebenarnya sudah sering digunakan sebagai seloroh atau bahan candaan di kalangan internal pegiat bahasa di Badan Bahasa saat membahas lawan kata dari huruf kapital.
Menariknya, setelah resmi tayang, “Kapitil” langsung meroket menjadi salah satu kata yang paling banyak dicari oleh pengguna kamus.
Meski populer, kehadiran “kapitil” tak luput dari kritik. Sebagian warganet menganggap pelafalan kata ini terdengar mirip dengan istilah yang dianggap kurang sopan dalam konteks tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Dewi Puspita selaku Kepala Redaksi KBBI menyatakan bahwa pihaknya terus memantau aspirasi publik.
Jika di masa depan mayoritas pengguna bahasa merasa keberatan atau menganggap kata ini tidak pantas, tim redaksi membuka kemungkinan untuk mengevaluasi kembali pemuatan kata tersebut di KBBI.
Fenomena masuknya kata populer ke dalam kamus bukan pertama kalinya terjadi. Berikut adalah beberapa istilah yang sebelumnya juga pernah viral dan kini sudah baku:
Masuknya kata “Kapitil” membuktikan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan adaptif terhadap kebutuhan penggunanya.
Selama sebuah kata digunakan secara luas dan memiliki akar linguistik yang jelas, kamus akan terus memperbarui diri untuk merekam perkembangan zaman.
Nah itu dia arti kata kapitil yang resmi masuk KBBI.***