
SERAYUNEWS – Setiap pengendara di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti legalitas berkendara. Karena itu, penting untuk memastikan masa berlaku SIM tidak habis agar tetap sah digunakan.
Masih banyak masyarakat yang keliru memahami aturan terkait SIM kedaluwarsa. Sebagian mengira SIM masih bisa diperpanjang meski sudah lewat masa berlaku, padahal ketentuannya cukup tegas dan tidak bisa ditoleransi.
SIM umumnya berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan. Perpanjangan wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika melewati batas waktu, maka SIM dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat diperpanjang. Artinya, meskipun masa berlaku baru lewat satu hari, pemilik SIM tetap harus membuat SIM baru dari awal.
Konsekuensinya, pemohon harus mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik.
Selain itu, layanan perpanjangan, baik offline maupun online, tidak dapat digunakan jika status SIM sudah kedaluwarsa.
Untuk menghindari masa kedaluwarsa, perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan mulai 14 hingga 90 hari sebelum masa berlaku habis.
Kini, proses perpanjangan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi, sehingga lebih praktis tanpa harus antre lama di lokasi pelayanan.
Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM online:
Setelah proses selesai, pemohon dapat memilih metode pengambilan SIM, baik dikirim ke rumah atau diambil langsung di lokasi pelayanan.
Bagi pemohon yang memilih pengambilan langsung di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), pastikan status pengajuan sudah selesai.
Berikut hal yang perlu diperhatikan:
Dokumen yang harus dibawa:
Ambil sendiri:
Diwakilkan:
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan resmi:
Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang menjadi persyaratan administrasi.
Agar tidak perlu membuat SIM baru dari awal, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
Kemudahan layanan digital saat ini memungkinkan proses perpanjangan dilakukan dari rumah. Namun, ketelitian tetap dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan data yang bisa menghambat proses verifikasi.
Selain itu, menjaga kesadaran administratif juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.