
SERAYUNEWS – Dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), setiap pemohon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Salah satu syarat yang tidak dapat dilewatkan adalah tes psikologi.
Tes ini bertujuan untuk mengukur kesiapan mental, kestabilan emosi, serta kemampuan pengendalian diri calon pengemudi agar mampu berkendara secara aman dan bertanggung jawab di jalan raya.
Pelaksanaan tes psikologi SIM telah diatur secara resmi melalui Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Aturan tersebut menegaskan bahwa aspek psikologis menjadi faktor penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh perilaku pengemudi.
Seiring perkembangan teknologi, tes psikologi SIM kini dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi bernama ePPsi atau e-Psikologi Penerbitan SIM.
Layanan ini disediakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.
Keunggulan ePPsi terletak pada sistemnya yang telah terintegrasi dengan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) milik Digital Korlantas POLRI.
Dengan integrasi tersebut, hasil tes psikologi dapat langsung digunakan dalam proses pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM, baik secara online maupun offline.
Berdasarkan informasi resmi dari laman ePPsi, biaya tes psikologi SIM online pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp77.500. Tarif tersebut sudah mencakup pajak serta biaya administrasi layanan digital.
Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya, biaya ini mengalami kenaikan sekitar Rp20.000 dari yang semula berada di angka Rp57.500.
Meski demikian, tes psikologi SIM secara online masih dinilai lebih efisien dan terjangkau dibandingkan pelaksanaan tes secara konvensional.
Satu kali tes psikologi dapat digunakan untuk berbagai golongan SIM, dengan masa berlaku hasil tes selama enam bulan.
Apabila peserta tidak lulus pada percobaan pertama, tersedia kesempatan untuk melakukan pengulangan sesuai ketentuan yang berlaku dalam rentang waktu tersebut.
Pembayaran tes psikologi SIM online dilakukan melalui sistem Virtual Account (VA) Bank BNI. Nomor Virtual Account akan diterbitkan secara otomatis setelah pemohon melakukan pembelian voucher tes di platform ePPsi.
Sistem pembayaran ini dirancang untuk memudahkan masyarakat karena dapat diakses melalui berbagai kanal perbankan, baik milik Bank BNI maupun bank lainnya.
Selain itu, penggunaan Virtual Account memungkinkan transaksi tercatat secara real-time dan meminimalkan risiko kesalahan pembayaran.
Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking dengan memilih menu transfer ke Virtual Account dan memasukkan nomor VA sesuai tagihan.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM BNI dengan memilih menu transfer ke rekening BNI dan memasukkan nomor Virtual Account yang tersedia.
Bagi pengguna bank lain, pembayaran tetap dapat dilakukan melalui menu transfer antarbank dengan memasukkan kode bank BNI (009), diikuti nomor Virtual Account dan nominal pembayaran sesuai ketentuan.
Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi, pelaksanaan tes psikologi SIM online diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus mendorong terciptanya keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.***