SERAYUNEWS-Demi memberikan perlindungan pekerja terhadap pelecehan seksual di tempat kerja, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Kepmenaker ini mengharuskan pencegahan diatur dalam perjanjian kerja bersama, peraturan perusahaan, dan institusi perusahaan wajib membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan di tempat kerja. Meski kebijakan ini diapresiasi pekerja, tantangannya terletak pada pengawasan.
Adanya Kemenaker No 88 tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banjarnegara mendukung sepenuhnya penerapan keputusan tersebut. Sebab hal tersebut sangat penting demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama dalam dunia kerja.
Wakil Ketua Apindo Banjarnegara Rosyid melalui Sekretaris Apindo Banjarnegara Akhmad Fajar mengatakan, sesuai dengan amanah Kepmenaker, Apindo Banjarnegara siap melakukan dan mengimplementasi di lapangan dan menjalankan amanah Kepmenaker No 88 tahun 2023 sesuai kondisi tempat kerja.
Dia berharap, dengan terbitnya Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja ini menjadi landasan hukum yang membuat para pengusaha untuk memberikan advokasi atau perlindungan kepada para pekerjanya jika ada yang mengalami tindak pidana kekerasan seksual.
“Hal ini yang bagi kami cukup memprihatinkan karena kami tidak kurang – kurang untuk selalu mendukung upaya membuat tempat kerja di perusahaan menjadi tempat yang nyaman dan aman,” ujarnya.
Bahkan mengutip dari penyampaian ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani yang mengacu pada data ILO yang pernah melakukan survei pada Agustus – September 2022 melaporkan bahwa 70,81 persen pekerja menjadi menjadi korban pelecahan seksual dan kekerasan seksual di dunia kerja. Sekitar 54,81 persen pelakunya adalah atasan atai rekan kerja sekantor.
“Ini tentu menjadi perhatian bersama, dan kami Apindo Banjarnegara sangat mendukung adanya Kepmenaker No 88 tahun 2023 ini,” ujarnya.