
SERAYUNEWS-Polresta Banyumas mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) terhadap majikannya di Kelurahan Bancarkembar.
Kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika korban berinisial MLS (33) mempekerjakan tersangka AHY (39) pada akhir Desember 2025.
Seiring berjalannya waktu, korban menyadari adanya kehilangan sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam kamar, yakni cincin emas putih seberat 1,9 gram dan liontin emas seberat 1,52 gram.
“Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan yang diberikan selama bekerja sebagai asisten rumah tangga, dengan mengambil barang berharga milik korban saat korban tidak berada di rumah,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Kecurigaan korban semakin menguat setelah tersangka menunjukkan gelagat berbeda dan berhenti bekerja secara tiba-tiba pada 9 Februari 2026.
Pada 12 Februari 2026, korban bersama suami dan seorang saksi mendatangi rumah AHY. Dalam pertemuan tersebut, tersangka akhirnya mengakui telah mengambil perhiasan tanpa izin dan menjualnya untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membeli satu unit kulkas serta membayar utang.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar kwitansi pembelian perhiasan serta satu unit kulkas yang diduga dibeli dari hasil penjualan barang curian.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp6.257.000.
Atas perbuatannya, AHY terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan lebih selektif dalam merekrut pekerja rumah tangga.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam merekrut pekerja, pastikan identitas serta latar belakangnya jelas sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak pidana,” kata dia.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kewaspadaan saat merekrut asisten rumah tangga agar tidak menjadi korban kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan.