Banjarnegara, Serayunews.com
Razia penyakit masyarakat ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang datangnya bulan Ramadan. Dalam razia ini polisi menyasar rumah kos yang diduga ditempati oleh pasangan bukan suami istri, termasuk sejumlah hotel yang ada di Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Shabara Agustinus mengatakan, saat dilakukan razia, sembilan pasangan ini tidak bisa menunjukkan identitas atau surat yang membuktikan kalau mereka adalah pasangan yang sah. Sehingga polisi membawa pasangan tersebut ke Mapolres Banjarnegara untuk didata dan dimintai keterangan.
“Saat razia tersebut sembilan pasangan tidak resmi kedapatan sedang ngamar di hotel. Pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Banjarnegara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” katanya.
Menurutnya, operasi pekat ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Mereka diamankan karena kedapatan berduaan dalam kamar.
Ia menegaskan, bahwa razia pekat ini akan digelar secara berkala hingga bulan suci Ramadan dengan menyasar penyakit masyarakat seperti miras, petasan maupun kenakalan lain.
“Sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas dan menciptakan kondisi aman dan kondusif jelang Ramadan dan saat Ramadan serta menyambut Idulfitri,” ujarnya.