Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Baur SIM Aiptu Agus Rusnandar, SH mengatakan, dalam rangka mendukung Impres Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi Program JKN serta Surat Telegram dari Kapolri, akan ada perubahan regulasi dalam pelayanan perbitan SIM dan STNK di Polres Cilacap.
Untuk itu, dalam mendukung program tersebut, Sat Lantas Polres Polres Cilacap mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diberlakukannya program tersebut. Meski demikian, karena masih dalam tahapan sosialisasi, pemohon SIM masih tetap dilayani meski belum terdaftar dan belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Sosialisasi ini bersifat pemberitahuan atau imbauan agar pemohon bisa mempersiapkan diri adanya perubahan regulasi itu, sehingga sementara ini yang belum punya BPJS masih tetap dilayani,” ujar Aiptu Agus saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Untuk menyosialisasikan program tersebut, Sat Lantas Polres Cilacap memanfaatkan sarana media elektronik seperti media sosial, serta media konvensional seperti leaflet, spanduk, banner, dan media sosialisasi lainnya.
“Besok spanduk, banner juga mulai dipasang, kalau di medsos sudah kita sosialisasikan, agar masyarakat memahami dahulu, apa yang menjadi peraturan dari Pemerintah,” ujarnya.
Agus menambahkan, untuk syarat pendaftaran penerbitan SIM di Sat Lantas Polres Cilacap belum berubah, sementara ini masih sama dengan syarat yang lama, seperti melampirkan fotokopi KTP, cek kesehatan dan psikologi.
“Yang tidak punya BPJS dan punya BPJS masih tetap dilayani, aturan mulainya ditetapkan berjalan itu belum, nanti bisa serentak di Indonesia kapan dimulainya,” katanya.
Untuk itu, Agus menyarankan kepada masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan agar segara diurus. Sebab nantinya ke depan, untuk segala pengurusan baik di Kepolisian dan Pemerintahan Daerah berbagai pelayanan publik dimungkinkan akan diwajibkan untuk melampirkan kartu BPJS.
“Saran saya sesegera mungkin, supaya nanti tidak menyulitkan diri sendiri, sehingga akan mempermudah segala macam proses pelayanan,” ujarnya.