Cilacap, Serayunews.com- Balita umur empat tahun warga Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan dinyatakan sembuh, setelah sempat positif Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji di ruang Prasandha Pendapa Wijayakusuma, Rabu (15/4).
“Pemkab sudah mendapatkan hasil laboratorium konfirmasi Covid-19 yang dinyatakan sembuh atas nama RA umur 4 tahun alamat Desa Bulupayung Kesugihan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dokter Pramesti Griana Dewi mengiyakan balita ini dinyatakan sembuh setelah dua kali di tes swab, dan hasilnya dinyatakan negatif.
“Kalau sudah dinyatakan dua kali negatif, diartikan bahwa di dalam tubuhnya sudah tidak ada virus Covid-19, dan sudah aman tidak akan menularkan kepada orang lain,” katanya.
Dengan dinyatakan sembuh, balita tersebut diperbolehkan untuk pulang ke rumah di Bulupayung. Untuk memastikan agar masyarakat sekitar tidak perlu takut maupun mengucilkan keluarga positif, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap mengantarkan RA dan keluarganya ke rumah.
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan dengan diantarkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa tidak perlu takut dengan yang sudah pernah positif dan dinyatakan sembuh.
“Pasien yang pernah positif dan dinyatakan sembuh jangan seolah-olah seperti terpidana, mereka saudara kita juga. Kita kan punya jaringan sampai ke bawah, kita akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Bupati juga menyampaikan ada dua tambahan pasien yang dinyatakan positif, yakni laki-laki usia 62 warga Deda Adimulya Kecamatan Wanareja, dan memiliki riwayat perjalanan ke Bandung. Serta laki-laki usia 40 tahun warga Kuripan Kesugihan yang memiliki riwayat perjalanan dari Klaten.
Dengan demikian sudah ada 10 orang positif Covid-19, dengan satu orang meninggal dunia dan satu orang dinyatakan sudah sembuh, dan 8 masih dalam perawatan.