
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjarnegara menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
Persetujuan tersebut dilakukan dalam sidang Paripurna DPRD Banjarnegara, Kamis (13/8/2026). Sebelumnya Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan, termasuk mengkaji kembali target pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Banjarnegara, Agus Djunaedi, mengatakan pembahasan KUA-PPAS dilakukan untuk memastikan arah penganggaran sesuai dengan kemampuan fiskal daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam penyusunan APBD karena menjadi acuan dalam menentukan program prioritas, alokasi anggaran, serta pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Banjarnegara diproyeksikan mencapai Rp2,326 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp149,22 miliar atau 6,85 persen dibandingkan anggaran 2026.
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari meningkatnya dana transfer. Pendapatan transfer diproyeksikan naik sekitar Rp183,8 miliar, terdiri atas kenaikan transfer pemerintah pusat sekitar Rp178,67 miliar dan transfer pemerintah provinsi sekitar Rp5,14 miliar.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan mengalami penurunan sekitar Rp19,81 miliar. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi turunnya penerimaan pajak daerah, dividen, serta pos lain-lain PAD yang sah. Sementara penerimaan retribusi daerah diproyeksikan meningkat. Kondisi PAD tersebut menjadi salah satu perhatian Banggar dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,381 triliun, naik sekitar Rp104,77 miliar atau 4,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah kebutuhan mandatory spending juga telah dimasukkan dalam rancangan anggaran.
Belanja pegawai di luar tunjangan guru diproyeksikan sekitar Rp748,1 miliar atau 31,42 persen dari total belanja. Anggaran infrastruktur mencapai sekitar Rp753,1 miliar, sedangkan sektor pendidikan dialokasikan sekitar Rp740 miliar atau 31,09 persen dari total belanja. Adapun alokasi Dana Alokasi Desa (ADD) diproyeksikan sekitar Rp127,25 miliar.
Banggar mencatat, alokasi pendidikan dan ADD telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Sementara proporsi belanja pegawai dan infrastruktur masih perlu menjadi perhatian agar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Selain mandatory spending, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga memasukkan sejumlah program prioritas dalam rancangan KUA-PPAS 2027. Salah satunya pembangunan RSUD di Kecamatan Wanayasa dengan total kebutuhan anggaran Rp57 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp32,81 miliar diproyeksikan terserap pada 2026, sedangkan kebutuhan pada 2027 mencapai sekitar Rp24,19 miliar.
Sektor pendidikan juga mendapat perhatian melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dengan kebutuhan sekitar Rp20,29 miliar.
Untuk pembangunan infrastruktur dasar, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai Rp231,38 miliar, yang direncanakan bersumber dari APBD sekitar Rp127,40 miliar dan DAU Terikat Bidang Pekerjaan Umum sekitar Rp103,98 miliar.
Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan sekitar Rp7,29 miliar untuk sektor pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, terdapat anggaran untuk pengadaan lahan bagi korban bencana sebesar Rp820 juta serta pengadaan prasarana umum sebesar Rp1,85 miliar.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, rancangan KUA-PPAS APBD 2027 mencatat defisit sekitar Rp54,81 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp54,81 miliar.
Banggar bersama TAPD juga telah melakukan rasionalisasi belanja dan penyesuaian target PAD. Langkah tersebut dilakukan agar belanja daerah tetap sejalan dengan kemampuan fiskal serta prioritas pembangunan.
Meski menyatakan dapat menyetujui KUA-PPAS APBD 2027, Banggar DPRD Banjarnegara memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.
Pertama, OPD diminta lebih memahami target kinerja setiap program dan kegiatan. Hal tersebut diperlukan agar pelaksanaan program lebih bersinergi dan akselerasi realisasi pembangunan dapat ditingkatkan sehingga manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Kedua, TAPD diminta mengevaluasi target pendapatan dari sektor BUMD, khususnya Perumda Pertambangan. Evaluasi diperlukan untuk melihat kembali potensi penerimaan yang dapat diberikan badan usaha milik daerah tersebut terhadap pendapatan daerah.
Ketiga, Banggar meminta penambahan kegiatan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Langkah ini dinilai penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dengan persetujuan tersebut, KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi dasar untuk proses penyusunan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2027.
Banggar berharap penyusunan anggaran tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar berorientasi pada capaian kinerja dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung masyarakat Banjarnegara.