Banjarnegara, Serayunews.com
A Yani mengatakan, pada tahun 2022 ini sedikitnya ada 29 desa yang berada di wilayah Kecamatan Karangkobar, Pejawaran, Pandanarum, Wanayasa, Pagentan, Banjarmangu, Wanadadi, Mandiraja, Purwanegara dan Purwareja Klampok, ditetapkan sebagai lokasi PTSL 2022.
“Tahun ini juga, Banjarnegara mendapatkan target 26.600 titik pengukuran tanah,” ujarnya.
PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum, terhadap hak atas tanah secara pasti bagi masyarakat maupun aset pemerintah daerah. Dengan PTSL ini, sengketa tanah di masa mendatang dapat dihindari.
Dia berharap dukungan berbagai pihak, agar PTSL 2022 dapat tercapai sesuai target yang telah ditentukan. Sehingga Banjarnegara menjadi kabupaten lengkap dengan seluruh bidang tanah bersertifikat dapat terwujud.
Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan, program PTSL ini sangat bermanfaat. Tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan.
Syamsudin mengajak jajaran Forkopimnda Banjarnegara, para camat, dan kepala desa, untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Banjarnegara agar berjalan sukses sesuai target.
“Program yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti ini, harus kita dukung,” katanya.