Purbalingga, serayunews.com – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Purbalingga disinyalir terjadi penyelewengan. Diduga dalam pendistribusian tidak tepat kualitas dan kuantitas.
Terkait hal itu, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) turun ke jalan menggelar demonstrasi di Jalan Onje, Kamis (10/9/2020).
Sekertaris Distrik GMBI Kabupaten Purbalingga Alif Setiyo Aji mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi di sejumlah Kecamatan di Purbalingga. Diantaranya, di Kecamatan Kutasari, Kejobong, Kaligondang, Mrebet, dan Karangjambu. Hasilnya, ditemukan ketimpangan antar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu tidak tepat jumlah, kualitas maupun kuantitas. Pihaknya telah mendapati temuan dan bukti adanya dugaan penyelewengan.
“Kami tidak hanya mendapat omongan saja. Kami telah mengantongi bukti akurat satu diantaranya beras. Jadi peraturan umum program sembako ini tidak bisa dijalankan kepada seluruh elemen yang tergabung dalam penyaluran program BPNT,” katanya.
Satu diantara contoh, menurutnya adalah beras yang dibagikan tidak sesuai standar mutu dan kualitas. Selain itu, timbangan yang digunakan juga tidak sesuai pedoman umum (Pedum) BPNT yang dibagikan. Sedangkan dari sisi harga, juga terdapat margin atau keuntungan sampai dua ribu rupiah ber paket BPNT.
“Dari harganya juga terjadi margin yang luar biasa. Hal ini menyebabkan banyak keluarga PKM yang dirugikan,” ujarnya.
Alif menambahkan, bentuk penyelewengan lain adalah terjadinya pengkondisian suplier. Pada kasus tersebut penyaluran BPNT telah dipatok suplier yang ditentukan oleh jaringan.
“Seharusnya program BPNT itu masyarakat dapat membeli kepada siapa pun. Namun di sini dipatok kepada suplier yang telah ditentukan jaringan,” kata dia.
Sebelumnya, pihaknya telah bersurat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tertanggal (13/7). Surat yang dilayangkannya itu juga telah ditanggapi oleh Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga.
“Namun kami tidak berhenti begitu saja. Kami terus melakukan pemantauan di lapangan dan ternyata masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dari jawaban disampaikan Pemkab Purbalingga,” kata Alif.
Ia menuturkan hasil audiensi dengan Pemkab, disampaikan peristiwa itu terjadi karena adanya miskomunikasi dimana koordinasi penyaluran BPNT terputus. Namun dirinya tidak mengetahui letak koordinasi yang terputus tersebut.
“Kami berusaha membangun bersama pemerintah membangun mengawal program BPNT. Namun apabila hasil audiensi tidak dijalankan langkah kami adalah membawa ke meja hijau perkara tersebut dengan bukti-bukti telah kami kantongi,” kata dia.
Pantauan serayunews.com, aksi demonstrasi berjalan damai. Penyampaian aspirasi pun direspon oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. Perwakilan LSM itu diajak audiensi terkait perkara tersebut.
Bupati Tiwi menyampaikan aspirasi yang disampaikan LSM GMBI menjadi bahan evaluasi pemerintah. Pihaknya akan melakukan kajian dan monitoring di lapangan terkait penyaluran BPNT.
“Apakah sesuai seperti diomongkan oleh teman-teman GMBI. Jika kedepannya ada ketidaksesuaian, kami dari pemerintah beserta Dinas Sosial akan kawal bareng-bareng agar program ini dapat terimplementasi dengan baik,” katanya.
Tiwi mengatakan BPNT merupakan program dari Kementerian sosial yang telah berjalan dua tahun sejak Oktober 2018. Mekanisme penyaluran tercantum di dalam Pedum.
“Proses implementasi telah sesuai dengan pedum-pedum yang ada,”ujarnya.
Ia akan melakukan evaluasi apabila ditemukan penyaluran tidak sesuai Pendum. Pihaknya akan menindaklanjuti apabila terjadi sesuatu hal yang janggal. (Amin)