Purwokerto, serayunews.com
Kepala Pertanahan Kabupaten Banyumas, Supaat mengawasan, pihaknya mencatat Kabupaten Banyumas memiliki luas wilayah 132.758 Ha, dengan jumlah bidang tanah kurang lebih 1.076.945 bidang sesuai NOP Tahun 2019 lalu.
“Sampai saat ini yang terdaftar baru 524.730 bidang (48,72 % ) dan belum tercatat sebanyak 552.215 bidang (51,28%),” ujar dia seusai kegiatan syukuran HUT ke-61 UUPA, Jumat (24/9).
Supaat menambahkan, Dalam Roadmap Pro Strategis PTSL di Kabupaten Banyumas diharapkan pada tahun 2025 semua bidang tanah sudah terdaftar atau bersertifikat dengan target peta bidang per-tahun kurang lebih 115.085 bidang dan target SHAT per-tahun kurang lebih 118.460 bidang. Hal tersebut sesuai target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kementerian menargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di wilayah Republik Indonesia terdaftar secara keseluruhan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap sebagai Program Strategis Nasional.
“Target di Banyumas pada tahun 2025 yakni semua bidang tanah sudah terdaftar atau bersertifikat dengan target peta bidang per-tahun kurang lebih 115.085 bidang dan target SHAT per-tahun kurang lebih 118.460 bidang,” kata dia.
Pada tahun 2021 ini, kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas sendiri mendapatkan target untuk pendaftaran Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 40.000 peta bidang dan target SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) sebanyak 102.580 bidang, di lokasi 73 desa pada 18 Kecamatan.
“Pada saat bidang ini realisasi capaian target PBT sebanyak 40.000 (100%) dan realisasi SHAT: pemberkasan 97,504 bidang (95,05%), Kl sebanyak 45.917 bidang dan K3.1 sebanyak 36.370 bidang, ditargetkan tanggal 31 Oktober bisa terselesaikan 100%,” kata dia.