SERAYUNEWS- Pemerintah Kabupaten Banyumas menaruh perhatian besar terhadap penderes nira kelapa yang tergolong sebagai pekerja rentan.
Hingga Juli 2025, tercatat 71 kasus kecelakaan kerja yang menimpa para penderes. Kondisi ini mendorong Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, untuk mengambil langkah serius dalam perlindungan sosial bagi mereka.
Dalam pertemuan bersama 14 eksportir gula kelapa di i Ruang Joko Kaiman, Pendopo Bupati Banyumas, Senin (14/7/2025), Sadewo menegaskan agar para pelaku usaha tidak lepas tangan.
Ia meminta mereka mendaftarkan penderes binaannya ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Penderes itu aset. Saya minta eksportir aktif memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sanggup, tinggal mau atau tidak,” tegasnya.
Menurut data Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Banyumas, dari total 21.910 penderes yang ada di Kabupaten Banyumas, hanya 6.699 orang atau sekitar 3 persen yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sisanya belum terlindungi, padahal risiko pekerjaan mereka sangat tinggi.
Begitupun jumlah kecelakaan penderes dari Bulan Januari sampai dengan Juli 2025 mencapai sebanyak 71 kasus
Kepala Bagian Kesra, Wakhyono, menyebutkan pemerintah sebenarnya sudah mendorong penderes untuk mendaftar mandiri. Namun, banyak dari mereka terkendala biaya iuran bulanan.
Untuk itu, pemerintah berencana melakukan pendataan langsung ke perusahaan eksportir guna menyinkronkan data penderes.
Pemkab Banyumas juga akan melakukan validasi ulang data penderes bekerja sama dengan Dinsos Permades, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan instansi terkait lainnya.
Tujuannya untuk memastikan tidak ada tumpang tindih data dan agar subsidi pemerintah bisa tepat sasaran.
Sebagai upaya menekan risiko kecelakaan, Bupati Sadewo mengungkapkan rencana mengganti pohon kelapa tinggi dengan kelapa genjah, yang lebih pendek dan lebih aman bagi penderes.
Bibit kelapa genjah ini merupakan bantuan dari CSR Jerman, yang saat ini masih menunggu pengiriman dari pusat.