SERAYUNEWS– Bawaslu Kabupaten Cilacap menggandeng generasi muda, untuk ikut mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024. Salah satunya, turut mengawasi pendaftaran pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pindah memilih, hal ini untuk meningkatkan partisipasi di Pilkada.
Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap Ujang Taufik Nur M menyampaikan, bahwa dalam upaya ini, pihaknya mengajak kepada generasi muda seperti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk ikut mengawasi tahapan Pilkada.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan pertisipasi pemilih pemula serta memberikan pemahaman tentang pentingnya peran generasi muda dalam pengawasan partisipatif,” ujarnya, Minggu (6/10/2024).
Ujang mengatakan, bahwa dalam upaya meningkatkan pengawasan dan partisipasi Pilkada, pihaknya mengajak kepada mahasiswa yang tidak memilih di tempat asal bisa mendaftar pindah memilih DPTb sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun kategori pendaftar DPTb paling lambat mendaftar 30 hari sebelum pemungutan suara, yakni pada tanggal 28 Oktober 2024. Di antaranya mereka penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, pindah domisili, dan bekerja di luar domisilinya.
Selanjutnya untuk pendaftar DPTb paling lambat mendaftar H-7 ialah mereka yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau Lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, dan tertimpa bencana alam.
Syarat-syarat mendaftar DPTb ialah membawa KTP-el atau dokumen kependudukan lainnya seperti KK, IKD, Suket telah perekaman KTP-el dari Capil. Dan surat keterangan alasan pindah memilih dari pihak-pihak yang berwenang.
“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk berpartisipasi, terlebih bagi para pemilih yang tidak akan mencoblos di tempat asalnya. Bisa langsung daftar menjadi DPTb melalui PPS, PPK ataupun ke KPU,” ujarnya,
KPU Kabupaten Cilacap telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Cilacap 2024 sebanyak 1.517.475 pemilih. Dari jumlah didominasi oleh pemilih pemula atau generasi milenial.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Cilacap juga telah menyosialisasikan pengawasan pendaftaran pemilih DPTb kepada para mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Cilacap. Terutama mahasiswa yang berpotensi tidak memilih di tempat asal.