SERAYUNEWS– Bawaslu Kabupaten Cilacap melantik sebanyak 72 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Mereka akan bertugas mengawasi Pilkada 2024 di Kabupaten Cilacap. Usai dilantik, Panwaslu Kecamatan diminta tancap gas untuk perekrutan pengawas kelurahan/desa (PKD).
Puluhan anggota Panwaslu Kecamatan dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Soim Ginanjar, di Hotel Aston INN Cilacap, Jumat (24/5/2024). Turut hadir Kepala Kesbangpol Cilacap, Taryo, Wakil Ketua DPRD Purwati, pejabat Forkopimda dan instansi/lembaga terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar mengatakan, bahwa 72 orang Panwaslu Kecamatan dilantik ini telah melalui beberapa rangkaian test seleksi. Sebagian mereka merupakan Panwaslu Kecamatan Existing yang sebelumnya betugas pada Pemilu 2024 lalu dan sebagian lain merupakan rekrutan baru.
“Dari 72 yang dilantik, sebagian dari existing, dan sebagian ada dari rekrutmen pendaftaran baru yang sebelumnya juga ikut jadi PPS dan mantan PPK, dengan keterwakilan 30 persen perempuan,” ujar Soim.
Setelah dilantik, anggota Panwaslu Kecamatan ini diberikan pembekalan bimbingan teknis kepengawasan dan kepemiluan dengan pemberian materi melibatkan KPU dan aparat penegak hukum.
“Tugasnya sama dengan Pemilu kemarin, secara Undang Undang melakukan pengawasan terhadap proses Pilkada khususnya proses yang sedang berjalan, tinggal nanti mengikuti setiap tahapan yang ada di KPU Kabupaten Cilacap,” imbuhnya.
Soim menambahkan, Pawaslu Kecamatan harus segera berkoordinasi dengan stake holder untuk menyamakan visi misi bersama. Di samping itu, mereka juga harus mempersiapkan untuk perekrutan pengawas kelurahan/desa (PKD).
“Mereka juga harus berlari untuk melakukan perekrutan pengawas tingkat kelurahan/desa atau PKD. Karena ini adalah kontestasi yang sangat dekat dengan kita, maka sinerginya ditingkatkan dengan semua aparat di tingkat Forkopimcam, karena mereka tidak bisa sendiri,” imbuhnya.
Sedangkan terkait dengan periode masa kerja, Panwaslu Kecamatan akan bekerja sekitar 6 bulan atau sekitar sampai satu bulan pasca pemungutan suara Pilkada 2024 yang jadwalnya akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Sementara itu, terkait dengan honor, akan dibayarkan dengan perkiraan nilainya sama dengan Pemilu 2024 yakni untuk Ketua 2,1 juta dan anggota 1,9 juta. Namun untuk Pilkada 2024 ini akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Cilacap.