Banjarnegara, serayunews.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan sosialisasi perekrutan Panwascam. Sementara pendaftaran, pada 21 hingga 27 September 2022.
“Untuk berkas pendaftaran bisa dilakukan melalui online dengan mengirimkan berkas ke pokjawascamkabbna2024@gmail.com. Atau bisa langsung ke kantor Bawaslu Banjarnegara di Jalan Selamanik No 14 Banjarnegara,” katanya.
Menurutnya, setelah penutupan pendaftaran pada 27 September 2022 mendatang, pihaknya akan melakukan seleksi administrasi. Namun jika nantinya sampai batas waktu tersebut belum mendapatkan kebutuhan calon Panwascam, maka akan ada perpanjangan pendaftaran.
Menurutnya, kuota untuk Panwascam di setiap kecamatan adalah 3 orang. Sehingga dengan 20 kecamatan di Banjarnegara, setidaknya membutuhkan 60 calon anggota Panwascam di Banjarnegara.
Terkait dengan persyaratan untuk calon anggota Panwascam di antaranya WNI, dengan usia minimal 25 tahun, sehat jasmani rohani, dengan pendidikan minimal SLTA. Kemudian, setia kepada Pancasila dan UUD 45. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Lalu, berdomisili di wilayah setempat dengan bukti KTP elektronik, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu. Kemudian, tidak menjadi anggota Parpol, tim kampanye Paslon dlama lima tahun terakhir, bersedia paruh waktu dan lainnya.
“Setelah seleksi, nantinya Panwascam akan mulai bekerja melakukan pengawasan pada November 2022 mendatang. Kami mengajak dan memanggil masyarakat yang memenuhi syarat, untuk bersama-sama menjadi bagian dari pengawasan pesta demokrasi di Banjarnegara,” katanya.