Sedikitnya 40 hektare lahan areal persawahan di Blok Sindu, Desa Kalibening, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara terendam banjir. Hal ini seiring dengan meluapnya Sungai Brukah yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara Totok Setya Winarna mengatakan, banjir yang melanda blok Sindu Kalibening ini merupakan bencana tahunan. Para petani sudah hafal dengan siklus meluapnya Sungai Brukah. Sehingga banjir yang terjadi awal pekan kemarin tidak sampai menyebabkan puso.
“Tidak ada lahan yang puso akibat bajir tersebut, sebab saat ini patani baru persiapan lahan tanam dan belum menanam. Bahkan proses pembibitan juga tidak dilakukan pada lahan tersebut, sehingga masih aman,” katanya.
Menurutnya, luapan Sungai Brukah yang merendam puluhan hektare areal persawahan juga sudah dikeluhkan petani setiap tahunnya. Sebagai antisipasi, para petani sudah hafal dengan siklus tersebut.
Meluapnya sungai ini biasanya hanya terjadi selama 4 hingga 5 hari, sehingga setelah surut petani baru bisa memulai masa tanam. Luapan sungai ini juga hanya sekali saat puncak musim hujan. Namun untuk penanganan pencegahan, harus dilakukan pengerukan atau normalisasi sungai. Hanya saja hal tersebut menjadi ranah dari Diskimpraswil Provinsi Jawa Tengah.
“Kami sudah melaporkan hal tersebut, dan ini sudah menjadi ranah provinsi,” katanya.
Imbas dari luapan Sungai Brukah ini memang tidak hanya di Blok Sindu, tetapi juga hingga ke beberapa desa lain, seperti Desa Gununglangit, Bedana, Sikumpul, Sirukun, Karanganyar dan Kalibening. Hanya saja yang paling parah berada di Desa Kalibening khususnya Blok Sindu.
Selain itu, karena ini sudah menjadi bencana tahunan bagi petani yang ada di jalur Sungai Brukah, para petani di wilayah tersebut juga sudah mengikuti asuransi. Sehingga ketika terjadi puso, kerugian petani bisa di klaim sesuai dengan tingkat kerusakan.
“Untuk tahun ini tidak ada klaim, karena petani belum menanam, sehingga tidak ada kerugian. Biasanya kalau sudah masuk masa naman dan kena banjir, petai melakukan klaim pada asuransi,” ujarnya.
Dari hasil kajian banjir yang terjadi di wilayah tersebut harus ada proses normalisasi sungai. Sebab sungai itu telah lama mengalami pendangkalan dan penyempitan hingga mudah meluap karena tak mampu menampung kapasitas air hujan. Luapan sungai biasa menggenangi seratusan hektare sawah di sekitarnya.