SERAYUNEWS – Simak panduan cara bayar PBB online pakai BRImo. Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara online.
Masyarakat memiliki banyak pilihan metode pembayaran PBB baik secara online maupun offline. Salah satunya bayar dari mobile banking BRI atau BRImo.
Aplikasi BRImo merupakan salah satu layanan dari BRI yang dapat digunakan untuk membayar tagihan, bayar belanja, QRIS, tarik tunai, top up e-wallet hingga kartu uang elektronik.
Wajib pajak seperti pemilik lahan atau bangunan perlu membayar PBB setiap tahunnya. Biasanya ada tagihan untuk membayar pajak tersebut dan dibayarkan pada periode tertentu.
Anda bisa mengecek Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor tersebut biasanya sudah tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.
Ketika Anda sudah mendapatkan SPPT atau SKP PBB bisa segera melakukan pembayaran.
Berikut ini cara membayar PBB melalui aplikasi BRImo:
Demikian panduan cara bayar PBB pakai BRImo.
***