
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS– Berakhirnya masa pidana bukan berarti perhatian petugas pemasyarakatan ikut berhenti. Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara, pelayanan kepada warga binaan tetap diberikan hingga mereka benar-benar meninggalkan pintu rutan dan kembali ke tengah keluarga.
Hal itu terlihat saat petugas Rutan Banjarnegara memberikan Bantuan Ongkos Pulang (BOP) kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dinyatakan bebas murni.
Dengan penuh pengabdian, petugas tetap melakukan tugasnya untuk memastikan seluruh rangkaian proses pembebasan berjalan sebagaimana mestinya. Setelah menyelesaikan masa pidana, warga binaan tersebut tidak hanya menerima dokumen administrasi pembebasan, tetapi juga mendapatkan bantuan biaya perjalanan untuk memudahkan kepulangannya.
Bagi sebagian warga binaan, kepulangan setelah menjalani masa pidana bukan perkara sederhana. Terlebih bagi mereka yang berasal dari luar daerah dan harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk kembali ke rumah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Rutan Banjarnegara menyediakan layanan BOP. Bantuan ini merupakan bagian dari produk layanan Rutan Banjarnegara yang dilaksanakan melalui koperasi pegawai.
Program tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga binaan yang telah bebas, khususnya ketika mereka menghadapi keterbatasan biaya untuk perjalanan pulang ke daerah asal dan kembali berkumpul bersama keluarga.
Pemberian ongkos perjalanan itu menjadi gambaran bahwa proses pemasyarakatan tidak semata-mata berkutat pada administrasi pembinaan selama warga binaan berada di dalam rutan.
Ada perhatian yang tetap diberikan ketika masa pidana berakhir dan warga binaan mulai memasuki kembali kehidupan di masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, mengatakan pihaknya berupaya memastikan proses pembebasan warga binaan berjalan dengan baik, termasuk memberikan dukungan ketika mereka hendak kembali ke lingkungan keluarga.
“Ketika seorang warga binaan telah menyelesaikan masa pidananya, tugas kami adalah memastikan proses pembebasannya tetap berjalan dengan baik. Walaupun hari ini merupakan hari libur, petugas tetap hadir karena pelayanan dan tanggung jawab pemasyarakatan harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Dodik, bantuan ongkos pulang memang terlihat sederhana. Namun, bagi warga binaan yang baru menyelesaikan masa pidana dan memiliki keterbatasan biaya perjalanan, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat secara langsung.
Lebih dari sekadar bantuan biaya, BOP juga menjadi bentuk kepedulian pada fase awal warga binaan ketika kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Rutan Banjarnegara berharap berakhirnya masa pidana dapat menjadi awal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Bekal pembinaan yang telah diperoleh selama berada di rutan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Warga binaan yang telah bebas juga diharapkan mampu menjaga perilaku positif, membangun kembali hubungan dengan keluarga, serta tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Kehadiran petugas dalam proses pembebasan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pelayanan pemasyarakatan memiliki tanggung jawab yang tidak berhenti pada batas jam kerja.
Ada proses panjang yang harus dikawal, mulai dari pembinaan selama menjalani pidana hingga memastikan warga binaan dapat kembali ke masyarakat.
Bagi Rutan Banjarnegara, pintu rutan bukanlah akhir dari pelayanan. Ketika seorang warga binaan melangkah keluar setelah menyelesaikan masa pidananya, di situlah harapan untuk memulai kehidupan baru kembali dibuka.