Purbalingga, serayunews.com
Kasus pencabulan oleh guru kepada muridnya di Kabupaten Purbalingga ini bisa menjadi bukti. Bahwa mengkonsumsi atau menonton video-video porno bisa juga menyebabkan candu. Imajinasi dan fantasi otak seperti terbentuk atas rekam visual yang rutin disaksikan.
“Yang menginspirasi tersangka berbuat cabul adalah tersangka memiliki koleksi porno kartun yang ditaruh di laptopnya, ada sekitar 400 koleksinya,” kata Kapolres
Guru yang berinisial AS (32) asal Purbalingga, telah mencabuli tujuh muridnya. Rata-rata usia korban masih 14 tahun. Sejak di tahun 2013 tersangka selalu melakukan modus yang sama dalam menjalankan aksinya. Korban dipaksa menonton video porno koleksi tersangka. Saat itu tersangka mulai melancarkan aksinya.
“Untuk biasanya modus operandinya korban ditontonkan video tersebut,” ujarnya.
Bahkan, kepada para korban yang terakhir-terakhir, mereka juga diperlihatkan video dan foto kakak kelas mereka. Sebab, saat melakukan perbuatan cabul, tersangka mengabadikannya, baik lewat foto atau video.
“Ada foto dan video, itu juga sebagai ancaman, jika suatu waktu foto atau video itu akan tersebar,” katanya.
Selama sekitar delapan tahun tersangka beraksi, semua perbuatan cabulnya dilakukan di lingkungan sekolah. Bahkan, ada juga yang dilakukan selagi masih jam sekolah.
Diceritakan, salah satu korban, saat itu tengah mengembalikan buku kepada tersangka. Kemudian korban diminta membersihkan ruang seni. Tak berselang lama tersangka menyusulnya. Namun pintu ruangan di tutup, dan tersangka langsung melancarkan aksinya.
“Semua dilakukan di sekolah, baik jam pelajaran maupun diluar jam pelajaran” kata Kapolres.