
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Cilacap memperkuat langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggandeng pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Upaya itu dibahas dalam audiensi bersama Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kantor Bupati Cilacap.
Audiensi tersebut dihadiri Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, Analis Kebijakan Kemenko Kumham Imipas Laksmi Hanidinarti beserta rombongan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Unit PPA dan PPO Satreskrim Polresta Cilacap, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disnakerin, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pertemuan itu, Pemkab Cilacap menyoroti tingginya angka pekerja migran asal daerah tersebut. Cilacap diketahui menjadi salah satu daerah kantong pekerja migran terbesar di Indonesia dan tercatat sebagai daerah pengirim buruh migran terbanyak di Jawa Tengah.
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan tingginya minat masyarakat bekerja ke luar negeri dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari tuntutan ekonomi, keinginan meningkatkan kesejahteraan keluarga, hingga anggapan bekerja di luar negeri memiliki nilai prestise tersendiri.
Namun di balik tingginya minat tersebut, muncul ancaman praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang rawan berujung pada TPPO.
“Pemkab Cilacap memiliki itikad kuat untuk terus berkoordinasi dengan instansi vertikal maupun pemerintah desa dalam upaya perlindungan dan keselamatan pekerja migran,” ujar Ammy, Kamis (21/5/2026).
Dalam audiensi itu, Ammy juga menyoroti kondisi geografis Cilacap yang dinilai cukup strategis. Keberadaan pelabuhan terbuka hingga wilayah Nusakambangan disebut membutuhkan pengawasan ekstra karena berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur mobilitas ilegal.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya penting untuk mencegah perdagangan orang, tetapi juga mengantisipasi potensi peredaran narkotika dan aktivitas ilegal lainnya yang masuk melalui jalur laut.
“Kami berharap ada kolaborasi yang semakin kuat dari pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan sistem di pelabuhan, karena masih ditemukan mobilitas ilegal yang keluar masuk Cilacap,” katanya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Kemenko Kumham Imipas Laksmi Hanidinarti menegaskan pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan TPPO. Upaya tersebut dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Menurut Laksmi, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting agar calon pekerja migran memahami prosedur keberangkatan yang legal dan aman.
Ia menyebut sepanjang tahun 2026 pihaknya telah menggelar sejumlah rapat koordinasi di berbagai daerah dan membuka peluang kerja sama serupa di Kabupaten Cilacap.
Selain itu, Pemkab Cilacap bersama instansi terkait juga mendorong penguatan pendataan pekerja migran legal maupun ilegal. Sosialisasi prosedur kerja ke luar negeri juga akan diperluas hingga tingkat desa.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong pembentukan Desa Migran Emas yang nantinya dapat dikolaborasikan dengan program Desa Binaan Imigrasi guna memperkuat perlindungan pekerja migran sejak dari daerah asal.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum TPPO secara terintegrasi melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, imigrasi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.