SERAYUNEWS-Beredar kabar di aplikasi perpesanan bahwa Trans Banyumas berhenti operasionalnya mulai 1 Februari 2025. Hanya saja, kabar ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Dari kabar berantai di aplikasi perpesanan menyebutkan bahwa PT BRT selaku Operator Trans Banyumas menghentikan sementara layanan angkutan massal perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) Trans Banyumas mulai hari Sabtu tanggal 1 Februari 2025 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Dalam kabar tersebut dijelaskan bahwa penghentian dalam rangka mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran DIPA TA 2025. Selain itu, sambil menunggu arah kebijakan dan langkah strategis pemerintah
Kabar itu menyebutkan bahwa penghentikan Trans Banyumas memiliki empat landasan. Pertama adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kedua, Surat Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 hal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
Ketiga, Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor: KU 001/1/5/SKJ/2025 tanggal 22 Januari 2025 hal Dukungan Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah;
Keempat, Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KU.001/1/8/DRJD/2025 Perihal Dukungan Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah.
Diketahui, Trans Banyumas adalah layanan bus yang ada di Banyumas. Layanan ini mulai Desember 2021. Pada musim libur belum lama ini, layanan ini malah menurun jumlah penumpangnya.