SERAYUNEWS– Beredar spanduk yang menarasikan dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) terhadap pengusaha kecil. Spanduk terpasang di sejumlah titik wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, Jumat (11/10/2024).
Dari pantauan Serayunews, sejumlah spanduk terpasang di sejumlah titik, salah satunya di Desa Gentasari. Beberapa spanduk terpasang di pinggir jalan desa setempat dan menjadi perhatian warga yang melintas.
Adapun isi dari beberapa narasi di spanduk itu menyebut terkait dengan pengusaha kecil hingga ingin bebas dari pemerasan oknum APH wilayah Jabar.
“Jangan kau jadikan kami sapi perahmu pak! #oknum Polda Jabar,” tulis dalam narasi spanduk yang terpasang di pinggir Jalan Desa Gentasari.
Sedangkan isi narasi di spanduk lainnya di antaranya, “kami ingin bebas dari pemerasan oknum Polda Jabar”. Lalu ada narasi “Rakyat semakin tercekik oleh oknum Polda Jabar, Kami cuma pengusaha kecil tolong kami pak Prabowo kami ditindas, Pak Presiden kami ingin bebas dari pemeran oknum Polda Jabar”.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Gentasari Budi Harsono membenarkan terkait beredarnya sejumlah spanduk di desanya tersebut. Namun, pihaknya tidak mengetahui siapa pemasang dan motif dari pemasangan spanduk tersebut.
“Setelah kami cek ada beberapa titik di wilayah Gentasari ada spanduk yang bertuliskan seperti yang ada. Namun pemasangannya sendiri saya tidak tahu siapa yang memasang, terus kepentingannya untuk apa, apa isu menjelang pilkada saya tidak tahu persis, karena di situ tertulis Polda, itu kan Polisi Daerah,” ujarnya.
“Tahunya tadi pagi, mungkin pemasangannya larut pagi atau malam, saya tahunya pagi tadi, mendapat informasi saya ke lokasi. Nanti saya koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk bisa meneruskan atau menelusuri ke tingkat di atasnya,” sambungnya.
Terpisah, Camat Kroya Budi Narimo menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendapat laporan terkait dengan beredarnya spanduk yang berisi keluhan dari UMKM tentang keberadaan oknum yang diindikasikan memeras.
“Karena ini membawa nama institusi saya akan koordinasi dengan Pak Kapolsek, dengan Pak Danramil bagaimana langkahnya harus seperti apa,” ujar Camat Kroya.
Lebih lanjut, Budi menyebut akan menelusuri lebih dalam terkait dengan pemasangan spanduk tersebut. Di sisi lain, pihaknya tidak melarang dalam penyampaian aspirasi asal tidak mengganggu ketertiban umum.
“Zaman sekarang ini orang mengungkapkan protes, perasaan itu kan sah-sah saja, boleh-boleh saja, asal tidak mengganggu ketertiban. Kami akan menelusuri lebih dalam apa yang terjadi di sana,” ujarnya.
Budi menambahkan, beredarnya spanduk di sejumlah titik wilayah Kroya dinilainya tidak berkaitan dengan Pilkada. “Saya belum membaca ke arah sana, menurut saya ini murni masalah kegiatan usaha, kalau Pilkada kenapa di Gentasari, tidak di daerah lain,” tandasnya.
Selain di Desa Gentasari, sejumlah spanduk lain juga terpasang di perbatasan Desa Kedawung, Desa Sikampuh, Mujur Lor, Karangjati dan Nusajati.