Purwokerto, serayunews.com
Kepala Desa Karangtengah, Karyono membenarkan peristiwa tersebut. Sebelumnya ia mendapati laporan dari warganya jika ada seorang pemilik akun @isty_dhechiel19 berkomentar di media sosial instragram @lovepurwokerto tentang unggahan terkait banjir di Desa Karangsatengah.
Dalam komentarnya akun @isty_dhechiel19 berkomentar “Desa Masiat jadi wajar kalau kya gitu lah yg di atas sudah sngat marah”. Atas komentar tersebut, warga Desa Karangtengah pun merasa geram. Hingga akhirnya mencari keberadaan pemilik akun tersebut. Setelah pencarian ternyata pemilik akun tersebut merupakan wanita berinisial I (20), warga Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Warga yang merasa geram kemudian mengancam pemilik akun tersebut terkait UU ITE. Hingga akhirnya pemilik akun pun merasa ketakutan dan mendatangi Balai Desa Karangtengah. Saat ke Karangtengah, orangtua serta perangkat Desa Karangklesem mendampingi I.
“Dia meminta maaf di hadapan masyarakat di balai desa,” kata dia, Sabtu (24/9/2022).
Tidak hanya meminta maaf, I juga bersedia membuat surat pernyataan di atas materai 10 ribu untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.
“Pelajaran dari kejadian ini, kita harus santun dalam memanfaatkan media sosial. Saya juga titip pesan kepada dia, agar selalu santun dalam bermedia sosial, serta introspeksi diri atas kejadian itu,” ujarnya.
Namun, saat serayunews.com, mencoba mengubungi akun @isty_dhechiel19, ternyata akun tersebut sudah dihapus dan tidak ada lagi di media sosial instragram dan komentar akun tersebut di postingan @lovepurwokerto juga sudah dihapus. (san)