CILACAP,SERAYUNEWS-Perjudian di wilayah Cilacap ternyata beromset hingga ratusan juta. Bahkan, karena omset dan keuntungan yang besar itu, para pelaku menyewa dua kamar hotel untuk menjalankan operasinya.
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto Sik menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus perjudian di wilayah Cilacap dengan menyita barang bukti uang lebih dari 100 juta rupiah dan menangkap 22 orang sebagai tersangka. Dari omset judi togel yang yang mereka kelola di peroleh uang mencapai 50 sampai 100 juta rupiah perhari.
“Para pelaku menyewa dua kamar salah satu hotel di wilayah kota Cilacap dimana satu kamar untuk istirahat dan kamar yang lain untuk merekap judi togel. Bahkan ada dalam 1 kasus judi togel dengan pelaku 8 orang dan barang bukti uang yang berhasil disita sejumlah 99 juta rupiah,” jelasnya kepada wartawan, saat pers rilis di Mapolres Cilacap, Kamis (22/12/2016).
Pengungkapan kasus itu, kata dia, merupakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran perjudian dalam rangka cipta kondisi menjelang natal 2016 dan tahun baru 2017. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku di jerat dengan pasal 303 kuhp tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi Cilacap yang aman dan kondusif sehingga masyarakat yang merayakan ibadah natal bisa berjalan dengan hikmat dan pelaksanaan pergantian tahun bisa berjalalan aman” terang Kapolres.(adi)