Purbalingga, serayunews.com
“Kebijakan ini kami lakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Makanya sejumlah pelayanan kami lakukan secara online. Tujuannya agar tidak ada masyarakat yang berjubel ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan,” kata Kepala Dindukcapil Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, Rabu (30/6/2021).
Dia memaparkan pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan melalui online Dukcapil Optima. Masing-masing Perubahan Kartu Keluarga (KK), kehilangan dokumen, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan Datang, Penggantian Status E KTP dan e KTP Rusak.
“Jadi tak perlu ke kantor, cukup dilayani secara online,” jelasnya.
Sedangkan pelayanan yang harus dilakukan melalui tatap muka di antaranya perekaman E-KTP dan Cek Biometrik. Selain itu juga perbaikan data di Akta Kelahiran, kehilangan Akta Kelahiran, pengambilan E-KTP dan KIA serta legalisir dokumen kependudukan.
“Saat ini masyarakat banyak datang untuk mengurus perbaikan KK dan KTP. Rata-rata petugas kami melakukan pencetakan 150 KK setiap hari. Kalau untuk pembuatan KTP minimal 250 orang yang membuatnya setiap hari,” tuturnya.
Karena situasi pandemi sedang mengkhawatirkan, pihaknya meminta agar masyarakat bisa mengutamakan pelayanan online di Dindukcapil. Dengan demikian tidak terjadi kerumunan dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Kami akan memberikan pelayanan secara optimal,” imbuhnya.