
SERAYUNEWS – Keberadaan Islam Aboge hingga hari ini menjadi salah satu penanda kuat bagaimana Islam berkembang di Jawa dengan cara yang khas dan berakar pada budaya lokal. Siapa pendiri Islam Aboge?
Di wilayah Banyumas dan Purbalingga, tradisi ini masih dijalankan oleh ratusan penganut yang setia memegang sistem penanggalan Aboge dalam menentukan waktu-waktu penting keagamaan.
Untuk memahami Islam Aboge secara utuh, penting mengetahui siapa tokoh di balik penyebarannya, bagaimana sistem perhitungannya, serta bagaimana ajaran ini dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Islam Aboge pada dasarnya adalah sistem penanggalan Islam Jawa yang menetapkan bahwa Tahun Alif pada bulan Suro jatuh pada hari Rabu Wage. Istilah Aboge merupakan singkatan dari Alif-Rebo-Wage.
Sistem ini berlandaskan pada prinsip hisab rukyah kejawen, yakni perhitungan waktu yang memadukan unsur Islam dan tradisi kalender Jawa.
Dalam satu siklus windu yang berlangsung selama delapan tahun, kalender Aboge mengenal urutan tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir.
Setiap tahun terdiri atas 12 bulan, sementara jumlah hari dalam satu bulan berkisar antara 29 hingga 30 hari.
Selain itu, kalender Aboge juga menggunakan sistem pasaran Jawa, yaitu Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.
Awal setiap tahun dalam siklus windu memiliki patokan hari dan pasaran yang sudah ditentukan, yakni:
Pada mulanya, sistem penanggalan ini disusun untuk memenuhi kebutuhan umat Islam Jawa dalam menentukan waktu ibadah dan perayaan hari besar keagamaan.
Penyusunan kalender Jawa-Islam juga tidak lepas dari peran Sultan Agung Hanyakrakusuma, penguasa Kerajaan Mataram Islam, yang berupaya menyelaraskan kalender Hijriah dengan tradisi Jawa.
Seiring berjalannya waktu, kalender tersebut mengalami penyesuaian lokal sehingga melahirkan variasi seperti Aboge yang dikenal sekarang.
Islam Aboge tidak bisa dilepaskan dari sosok Raden Rasid Sayid Kuning, yang juga dikenal dengan nama Ngabdullah Syarif Sayyid Kuning.
Ia merupakan tokoh ulama keturunan Arab yang berasal dari Cirebon.
Pada abad ke-16, Raden Rasid Sayid Kuning menikah dengan putri Kadipaten Onje, sebuah wilayah yang kini masuk dalam Kabupaten Purbalingga.
Pernikahan tersebut menjadi pintu masuk dakwah Islam yang lebih luas di kawasan Banyumas dan sekitarnya.
Melalui pendekatan kultural, Raden Rasid Sayid Kuning menyebarkan Islam dengan memperkenalkan sistem penanggalan berbasis windu, yang kemudian dikenal sebagai Aboge.
Di Kadipaten Onje, ia mengajarkan Islam di sebuah masjid tua yang dipercaya telah berdiri sejak masa awal Islam di Jawa.
Masjid ini sering disebut sebagai salah satu masjid tertua di wilayah tersebut dan menjadi pusat penyebaran ajaran Islam Aboge ke berbagai daerah lain.
Sistem penanggalan Aboge sendiri diyakini telah dikenal sejak abad ke-14 dan digunakan oleh para wali sebagai sarana dakwah.
Raden Rasid Sayid Kuning berperan penting dalam menyebarluaskan dan mengajarkan sistem ini secara lebih terstruktur kepada masyarakat Jawa, khususnya di wilayah pedalaman Jawa Tengah bagian barat.
Hingga kini, komunitas Islam Aboge masih bertahan dan berkembang di sejumlah wilayah.
Di Kabupaten Banyumas, ratusan penganut Islam Aboge tersebar di berbagai desa, antara lain Desa Cibangkong di Kecamatan Pekuncen, Desa Kracak di Ajibarang, Desa Cikakak di Wangon, serta Desa Tambaknegara di Rawalo.
Selain Banyumas, penganut Islam Aboge juga banyak ditemukan di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Di Banyumas sendiri, terdapat beberapa titik yang dianggap sebagai pusat komunitas Aboge, seperti Cikawong, Cikakak, dan Pekuncen.
Menariknya, meski tidak ada catatan pasti mengenai hubungan langsung antar pusat tersebut, masing-masing juru kunci menyatakan diri sebagai generasi penerus ke-12 dari garis ajaran Islam Aboge.***