SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, bakal mengumumkan nama bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, Sabtu (19/08//2023). Hal itu di lakukan, setelah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi (Vermin) berkas perbaikan.
“DCS akan di umumkan mulai besok (Sabtu, red),” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah, Jumat (18/08/2023).
Hasil Vermin di tetapkan, ada 511 nama Bacaleg yang akan mengikuti kontestasi. Mereka akan bersaing meraih suara, untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Purbalingga.
“Ada 511 nama, 303 laki-laki, dan 208 perempuan,” ujarnya.
Jumlah 511 nama ini, berasal dari 16 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Purbalingga. Rata-rata, parpol menyebar rata di lima daerah pemilihan (Dapil).
“Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Solidaritas Indonesia hanya ada 3,” ujarnya.
Sedangkan 3 parpol yang terdaftar namun tidak mendaftarkan Bacalegnya, ada 3. Masing-masing Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Bulan Bintang.
Masyarakat bisa mengakses nama-nama Bacaleg yang terdaftar, melalui website resmi KPU Purbalingga.