
SERAYUNEWS- Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah dan hari-hari libur resmi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan program, mengefisienkan penggunaan anggaran, serta memastikan layanan kembali berjalan optimal setelah masa libur berakhir.
Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya standardisasi dan penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” ujar Arumsari dalam keterangannya di laman BGN dikutip Serayunews, Jumat (19/6/2026).
Dalam aturan terbaru tersebut, BGN menetapkan bahwa distribusi makanan bergizi gratis tidak dilakukan selama periode libur sekolah, hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, termasuk setiap hari Sabtu dan Minggu.
Penghentian sementara layanan berlaku bagi seluruh kelompok penerima manfaat, baik peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik atau kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Meski operasional distribusi dihentikan, BGN memastikan seluruh fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tetap berada dalam kondisi aman dan siap digunakan kembali. Petugas keamanan tetap menjalankan tugas selama 24 jam secara bergiliran untuk menjaga aset dan sarana operasional yang ada.
Selain sebagai langkah penataan operasional, kebijakan penghentian sementara MBG selama masa libur juga memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi belanja negara.
BGN menegaskan bahwa selama SPPG tidak beroperasi, insentif operasional tidak akan diberikan. Dengan jumlah SPPG yang telah mencapai 27.820 unit dan masa penghentian operasional selama 18 hari, pemerintah memperkirakan penghematan anggaran dapat mencapai sekitar Rp3 triliun.
“Dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Dari perhitungan jumlah SPPG yang sudah beroperasi saat ini, efisiensi insentif dapat mencapai sekitar Rp3 triliun,” jelas Arumsari.
Menurut BGN, penghematan tersebut dapat dialokasikan kembali untuk mendukung penguatan program gizi nasional yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Di tengah penyesuaian operasional Program MBG, Badan Gizi Nasional juga terus memperkuat sistem pendataan penerima manfaat sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan gizi nasional.
Arumsari menegaskan bahwa data yang akurat menjadi kunci keberhasilan berbagai intervensi gizi pemerintah. Oleh karena itu, BGN terus melakukan pemutakhiran dan validasi data secara berkelanjutan agar bantuan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan penerima manfaat. Tujuannya adalah memastikan intervensi gizi diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Dalam proses refocusing program, BGN mempertimbangkan sejumlah indikator penting, mulai dari tingkat ketahanan gizi, kondisi sosial ekonomi keluarga, hingga akses masyarakat terhadap sumber pemenuhan gizi.
Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung lebih efisien.
BGN saat ini juga melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap berbagai wilayah serta satuan pendidikan yang menjadi sasaran program. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran lebih akurat mengenai kondisi gizi masyarakat di lapangan.
Hasil validasi dan verifikasi akan terus diperbarui seiring masuknya data baru dari berbagai daerah. Dengan sistem data yang semakin kuat, pemerintah dapat menentukan prioritas intervensi kepada kelompok rentan yang paling membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Arumsari menegaskan bahwa refocusing program bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari upaya membangun kebijakan yang benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
“Data menjadi fondasi utama dalam seluruh proses pengambilan keputusan. Karena itu, kami terus meningkatkan kualitas data agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujarnya.
Ke depan, Badan Gizi Nasional berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan data, validasi penerima manfaat, serta tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
Melalui kombinasi efisiensi anggaran dan penguatan basis data penerima manfaat, pemerintah berharap program gizi nasional mampu memberikan dampak yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan status gizi masyarakat Indonesia, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.