SERAYUNEWS – Bank Indonesia (BI) mengumumkan langkah penting dengan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 14-15 Januari 2025.
Dilansir dari Finansial, keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5% ±1% pada 2025 dan 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Jakarta menyatakan bahwa pemangkasan suku bunga di awal tahun ini sejalan dengan pandangan Bank Sentral yang mengedepankan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility turun 25 bps menjadi 5 persen, dan suku bunga lending facility juga turun 25 bps menjadi 6,5 persen,” ungkap Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/1).
Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang sempat melemah akibat tekanan global.
Selain itu, penurunan suku bunga bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit perbankan, daya beli masyarakat, dan investasi.
Berdasarkan kondisi domestik, BI mencatat adanya penurunan konsumsi rumah tangga. Oleh karena itu, kebijakan ini diambil untuk mendorong permintaan agar ekonomi kembali bergerak.
Dengan suku bunga yang lebih rendah, diharapkan biaya pinjaman menjadi lebih terjangkau bagi pelaku usaha maupun individu.
Hal ini dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga serta ekspansi sektor bisnis, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Gubernur BI menambahkan bahwa keputusan ini didukung oleh inflasi yang tetap terkendali dalam kisaran target. Saat ini, inflasi hanya sedikit lebih tinggi dari sasaran BI, yaitu 1,57%.
Kebijakan ini juga membutuhkan sinergi dengan kebijakan fiskal dan moneter agar perekonomian nasional berjalan stabil.
Diharapkan permintaan akan meningkat dan mampu mendorong inflasi dalam batas yang sehat.
Dengan penurunan suku bunga ini, ada harapan besar bahwa perekonomian Indonesia dapat pulih lebih cepat dan lebih kuat.
Namun, pelaksanaan kebijakan pendukung, seperti stimulus fiskal dan reformasi struktural, tetap diperlukan untuk memastikan pemulihan yang berkelanjutan.
Masyarakat dan pelaku usaha kini menantikan langkah lanjutan yang akan diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tahun 2025.***