Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kanit Laka Lantas Polresta Banyumas, Iptu Kuat Widodo mengatakan, kasus kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Bermula dari truck nomor polisi AB 8081 OD yang dikemudikan oleh Suparyono (52), warga Desa Ngoro Oro, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 50-60 kilometer per jam.
“Sesampainya di lokasi kejadian di jalan yang agak menikung ke kiri, kendaraan tersebut melaku ke kanan dan pada saat bersamaan datang Truk nomor polisi AA 1533 YD yang dikemudikan oleh Rinto Saputro (30), warga Desa Joho, Kecamatan Adimulyo, Kebumen. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan,” ujar Kuat.
Atas peristiwa tersebut, kedua sopir truk mengalami luka-luka. Suparyono mengalami luka sobek pada kaki kiri, tangan kanan fraktur tulang, kepala sobek, serta beberapa luka lainnya.
Kemudian Rinto mengalami luka paha kanan fraktur, kepala sobek. Selain itu ada korban lainnya yakni Soimun (38), yang merupakan penumpang truk yang dikendarai Rinto, hanya mengalami luka hidung sobek dan beberapa lecet kecil lainnya.
“Ketiganya dibawa ke PKU Gombong, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata dia.
Hingga saat ini, kedua kendaraan diamankan oleh aparat kepolisian, hingga pihak kepolisian menyelidiki secara tuntas kasus tersebut, dengan meminta keterangan kedua belah pihak serta saksi-saksi.